Plt Kadisdik Parepare Intervensi Komunitas Futsal Dinilai Bias, Tak Ada Bukti dan Saksi

PAREPARE, suaraya.news — Tuduhan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Parepare, Arifuddin Idris mengintervensi komunitas futsal yang di dalamnya terdapat sejumlah guru, dinilai bias.

Karena pihak yang menuduhkan itu tidak bisa menyebut kapan waktu kejadian dan saksi-saksi yang tahu atau menyaksikan kejadian dimaksud.

Tuduhan ini terungkap saat Komisi II DPRD Parepare memediasi Plt Kadisdikbud dan beberapa pengurus PGRI Parepare, atas tudingan bahwa Plt Kadisdikbud mengintervensi sejumlah guru sehingga tidak bisa mengikuti Porseni PGRI Sulsel di Barru.

Saat itu, Arran Jaya, seorang guru SMAN 1 Parepare menyebut Plt Kadisdikbud mengintervensi dengan menunjuk-nunjuk sejumlah guru yang berada dalam komunitas futsal, sebagai isyarat mengingatkan agar tidak mengikuti Porseni.

Plt Kadisdikbud memang biasa bermain futsal dengan sebuah komunitas futsal di Grand Sulawesi. Namun tidak jelas kapan kejadian itu, dan siapa saksi atau guru yang berada dalam komunitas futsal mengalami kejadian dimaksud.

Terbukti saat komunitas futsal guru dan beberapa guru seperti HM Dahlan, Masrun datang meminta klarifikasi dengan dimediasi Kepala SMAN 1 Parepare, Ermin Umar di SMAN 1 Parepare, Jumat, 6 Desember 2019, Arran Jaya tidak bisa menyebutkan waktu pastinya dan saksi ataupun yang mengalami langsung kejadian itu.

“Jadi kami datang baik-baik, dengan jalan damai untuk membicarakan tuduhan yang dimaksud. Kami langsung datang ke SMAN 1, bukan ke rumah Saudara Arran, karena kami ingin dimediasi kepala sekolah. Itupun pertemuan ini kami minta dimediasi langsung kepala SMAN 1, kami tidak ingin kalau bukan kepala sekolah. Biar semua jelas dan klir,” ungkap Masrun mewakili guru dan komunitas futsal yang datang.

Namun dalam pertemuan itu menjadi bias. “Saudara Arran tidak mau menyebutkan siapa-siapa guru dimaksud yang ditunjuk-tunjuk dan kapan kejadiannya. Padahal kami sudah membawa sejumlah anggota futsal dari kalangan guru itu,” lanjut Masrun.

Ironisnya, kata Masrun, Arran ini bukan pemain futsal dan tidak menjadi anggota komunitas futsal, sehingga dipertanyakan validitas informasinya.

Dalam pertemuan itu Arran bersikeras tidak mau menyebut guru-guru dalam komunitas futsal yang mengalami peristiwa dimaksud, termasuk tidak mau menyebut kapan dan di mana peristiwa terjadi.

Plt Kadisdikbud Arifuddin Idris yang dikonfirmasi terpisah, mengaku heran adanya tuduhan seperti itu, karena dia mengaku sama sekali tidak melakukan.

“Kapan kejadian itu, terus siapa yang saya tunjuk-tunjuk, ada tidak buktinya. Karena saya sama sekali tidak pernah melakukan itu. Bahkan saya dapat informasi katanya waktu kejadian pada Senin, 11 November. Kalau itu jelas salah besar, karena saya tidak punya jadwal main futsal hari dan tanggal itu,” beber Arifuddin.

Arifuddin menekankan, tuduhan yang tidak berdasar dan tanpa bukti sama sekali terhadap dirinya bisa berkonsekuensi hukum.

“Saya lagi mengkaji apa langkah-langkah yang akan saya lakukan. Bisa saja saya mengambil langkah hukum,” tandas Arifuddin. (*)