Status Petugas Kebersihan Harus Jelas, Sekda Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat

PAREPARE, suaraya.news — Sekretaris Daerah Kota Parepare, H Iwan Asaad turun menjawab aspirasi para petugas kebersihan yang datang mempertanyakan nasib mereka di Kantor Wali Kota Parepare, Jumat, 6 Desember 2019.

Para petugas kebersihan ini mempertanyakan status mereka, kepastian SK, hingga tuntutan upah insentif selama tujuh bulan.

Sekda Iwan Asaad mengatakan, kepastian SK dan status mereka akan terjawab dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Parepare.

“Jadi tunggu hasil pemeriksaan Inspektorat. Inspektorat akan memeriksa Kadis DLH. Pasti akan ditanyakan ada SK atau tidak dalam bekerja. Kalau ada SK, mana SK itu, jangan sampai itu tidak sampai di tangan petugas kebersihan. Kalau tidak ada SK, apa dasarnya bekerja,” ungkap Iwan Asaad di hadapan para petugas kebersihan yang berjumlah puluhan orang itu.

Iwan berjanji akan menelusuri di mana akar masalahnya. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parepare, Samsuddin Taha yang dihubungi terpisah mengatakan, sebenarnya petugas kebersihan yang berjumlah 29 orang ini tidak lagi berstatus sebagai tenaga honorer atau pegawai kontrak di DLH.

Mereka tidak memiliki SK lagi, karena SK baru sudah keluar untuk petugas kebersihan yang lain berjumlah sama.

“Sebenarnya sudah ada SK baru untuk petugas kebersihan yang baru pengganti mereka. Tapi dalam perjalanannya, mereka masih tetap bekerja, dan sekarang menuntut gaji sejak bulan April. Inilah yang harus dibicarakan baik-baik bagaimana solusinya,” kata Samsuddin Taha. (*)