PAREPARE, suaraya.news — Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare memeriksa pejabat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parepare.
Pemeriksaan ini terkait adanya 29 petugas kebersihan atau Tenaga Pekerja Harian (TPH) di Dinas LH yang bekerja tanpa surat keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota Parepare.
Di antaranya yang diperiksa adalah Kepala Bidang Kebersihan dan Persampahan, Faisal. Plt Kepala BKPSDMD Parepare, H Gustam Kasim melalui Sekretaris BKPSDMD, Adriani Idrus membenarkan pemeriksaan itu.
“Yang diperiksa adalah Kabid Kebersihan dan Persampahan. Bagaimana hasilnya ada sama tim pemeriksa. Itu kewenangan tim pemeriksa,” ungkap Adriani.
Selain di BKPSDMD, beberapa pejabat di DLH juga sudah dipanggil untuk diperiksa di Inspektorat.
Mereka dimintai keterangan sebagai saksi dan ada juga beberapa orang utusan tenaga kebersihan tanpa SK itu yang dimintai keterangan.
“Kenapa bisa 29 petugas kebersihan ini bekerja tanpa SK bahkan sejak bulan April. Di mana salahnya. Makanya tim pemeriksa melakukan pemeriksaan. Tunggu hasilnya dari tim pemeriksa,” tandas Adriani. (*)