PAREPARE, suaraya.news — UPTD SD Negeri 18 Kota Parepare resmi meraih akreditasi dengan predikat A rata-rata nilai 93.
Ini mempertahankan akreditasi A yang diraih SDN 18 Parepare pada 2014, dengan rata-rata nilai 91.
Kepastian akreditasi ini setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare dan Tim Asesor Badan Akreditasi Nasional S/M Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Alimin SPd MPd dan Drs Andi Hamzah MSi melakukan penilaian akreditasi SD pada 5-6 Agustus 2019.
Meski UPTD SDN 18 Parepare hanya dipimpin Plt Kepala Sekolah, Muhammad Kasim SPd, namun itu tidak mempengaruhi persiapan penilaian akreditasi.
Justru para guru kompak dan bersinergi saat penilaian. Muhammad Kasim mengambil langkah mengumpulkan para guru untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi akreditasi sekolah yang sudah terjadwal dari BAN S/M.
Kepala sekolah membentuk tim kerja yang dituangkan dalam bentuk SK. Kepala sekolah pun mewanti-wanti agar tetap membangun kerja sama yang baik dan kompak dalam mengerjakan tugas sesuai dengan SK.
“Kami telah mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan 8 standar pendidikan. Yaitu, standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga pendidik, standar sarana prasarana, standar pengelolaan, standar penilaian, dan standar pembiayaan,” ungkap Kasim, Senin, 9 Desember 2019.
Ke delapan standar itu sudah dipenuhi SDN 18. Kasim menekankan, bersama para guru sudah mengupayakan agar sesuai harapan yakni bisa meraih akreditasi dengan nilai maksimal. Hasilnya, SDN 18 meraih akreditasi A dengan nilai rerata 93.
“Ucapan terima kasih kami kepada tim assesor dan semua yang membantu mulai persiapan, pelaksanaan, sampai keluarnya hasil akreditasi ini, yang tidak kami sebutkan satu persatu,” tandas Kasim. (*)