PAREPARE, suaraya.news — Kota Parepare berbenah serius menghadapi penilaian Kota Layak Anak (KLA) 2020. Saat ini Parepare berada pada KLA kategori Madya. Kini menuju KLA kategori Nindya.
Penghargaan KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mulai kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, hingga Kota Layak Anak.
Persiapan penilaian KLA ini terungkap dalam rapat teknis Gugus Tugas KLA Kota Parepare di ruang rapat Bappeda Parepare, Rabu, 4 Maret 2020.
Kepala Bidang Perencanaan SDM dan Sosbud Bappeda Parepare, Dede Alamsyah Wakkang yang mewakili Kepala Bappeda dalam rapat itu mengungkapkan, penilaian KLA berlangsung 22 Maret-11 April 2020. “Jelang terbukanya sistem penilaian, saat ini DP3A mulai penginputan data,” kata Dede.
Dede menekankan, penilaian KLA ini harus sesuai kondisi sebenarnya di lapangan, bukan sekadar mengejar nilai, sehingga persiapan harus benar-benar baik.
Keunggulan Parepare, kata Dede, karena memberi ruang bagi anak untuk berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan melalui Musrenbang Anak.
Lebih maju lagi, karena mulai tahun ini Parepare sudah menggelar Musrenbang Anak Disabilitas dan Musrenbang Anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), yang langsung diadakan di LPKA Kelas II Parepare.
“Kami dibantu oleh Forum Anak Parepare yang memfasilitasi kami untuk melakukan Musrenbang Anak, Musrenbang Anak Disabilitas, dan Musrenbang Anak LPKA,” terang Dede.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Capil Parepare, Adi Hidayah Saputra dalam rapat itu, ikut mendorong KLA menjadi bukan sekadar cukupkan nilai dan gugur kewajiban administrasi tapi sesuai kenyataan di lapangan.
“KLA harus betul sesuai kondisi di lapangan, jangan sekadar mengejar nilai tingkatkan predikat Madya ke Nindya,” harap Adi.
Adi juga mengingatkan, dalam pencapaian KLA, jangan ada ego sektoral. Jangan terkesan SKPD kerja sendiri sendiri, tapi harus terintegrasi.
Rapat selain dihadiri Bappeda, Dinas Kependudukan dan Capil, juga perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (PKP), pemerhati perempuan dan anak Nilawati A Ridha, Forum Anak Parepare, dan stakeholder lainnya. (*)