MAMUJU, suaraya.news — DPP Partai Golkar menginstruksikan kepada tujuh DPD I Golkar termasuk Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat untuk menunda pelaksanaan Musda sampai dengan batas waktu belum ditentukan.
Instruksi bernomor 226/III/Golkar/2020 tertanggal 24 Maret 2020 ini dikeluarkan demi mengantisipasi dampak dari penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang cukup masif.
Dalam surat instruksi itu, salah satu hal yang menjadi dasar adalah Maklumat Kapolri Nomor: Mak/02/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.
Di Mamuju, Ketua Panitia Penyelenggara Musda III Golkar Sulbar, Usman Suhuriah mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat instruksi tersebut yang diteruskan oleh pimpinan Golkar Sulbar dari DPP Golkar.
“Kami siap melaksanakan instruksi tersebut. Karena ini demi kebaikan dan keselamatan kita semua. Selanjutnya, kami menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan baik DPP maupun DPD Golkar Sulbar,” kata Usman, Selasa malam, 24 Maret 2020.
Bukan hanya Musda di Sulbar yang harus ditunda, tapi juga enam provinsi lainnya, yakni Sulsel, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.
“Ada sisa tujuh DPD tingkat provinsi yang belum menggelar Musda, termasuk Sulbar. Dengan adanya wabah virus Corona ini, maka terpaksa harus ditunda dulu sambil kita menunggu info lanjutan,” ungkap Usman.
Sebelumnya, Musda Golkar Sulbar direncanakan berlangsung pada 26-27 Maret 2020. (*)