Di Tengah Pandemi Corona, Parepare Tak Boleh Gelap, PJU Tetap Turun Melayani

PAREPARE, suaraya.news — Kebijakan Pemerintah untuk merumahkan dan melakukan pembatasan kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, tidak berlaku bagi petugas pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas PUPR Kota Parepare.

Itu karena meskipun kebijakan tersebut diberlakukan bagi mereka tidak libur karena tetap harus memberikan pelayanan kepada masyarakat, dalam hal perbaikan lampu jalan, lampu peduli lorong dan lingkungan, serta lampu hias yang mati diakibatkan karena hujan atau kejadian lainnya.

Hal ini diungkap Kepala UPTD PJU Dinas PUPR Kota Parepare, Burhanuddin. Dia mengaku, proses pelayanan Tim PJU tetap berjalan, karena penerangan selalu dibutuhkan. Parepare tidak boleh gelap meski di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

“Kita tetap memberikan pelayanan perbaikan lampu lorong dan lampu lingkungan, karena jika lokasinya gelap masyarakat pasti akan mengeluh dan karena ini bagian dari pelayanan maka kemudian kita tetap melaksanakan tugas kita,” ungkap Burhanuddin.

Dia mengajak masyarakat untuk tetap mendoakan dan mendukung kinerja petugas PJU di lapangan.

“Mari kita sama-sama mendukung dan tentunya doakan petugas kami di lapangan semoga tetap dalam perlindunganNya. Yang terpenting bagi petugas kita di lapangan dilengkapi helm, kaos tangan, sepatu dan masker. Dan yang paling kita tekankan yakni menjaga kebersihan dan juga rajin cuci tangan,” harapnya.

Kepala Dinas PUPR Kota Parepare, H Laetteng mengatakan, telah membagi tugas kepada jajarannya sehingga yang memberikan pelayanan publik tetap dilakukan dengan maksimal.

“Termasuk pengontrolan jalan dan penambalan beberapa jalan yang membahayakan pengendara itu tetap kita pantau. Intinya yang berkaitan pelayanan kita tetap utamakan, dengan sistem tugas terbatas,” tandas Laetteng. (*)