PAREPARE, suaraya.news — Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Parepare mengisolasi mandiri 10 anggota keluarga pasien positif Covid-19, ABK KM Lambelu, yang merupakan warga Parepare.
Itu setelah Tim Gugus Tugas melakukan pelacakan terhadap alamat, anggota keluarga, dan riwayat kontak pasien laki-laki, usia 30 tahun berinisial S tersebut.
Humas yang juga Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Parepare, Dr Hj Halwatiah mengatakan, instruksi Wali Kota Parepare langsung ditindaklanjuti dengan melakukan tracking dan rapid test kepada keluarga pasien di Parepare, Senin, 13 April 2020.
Rumah dan sekeliling lingkungan rumah keluarga pasien juga disemprot disinfektan.
“Ada 10 anggota keluarga yang saat ini diskrining. Kita juga sudah periksa suhu tubuh dan melakukan rapid test. Serta kita anjurkan untuk isolasi mandiri selama 14 hari sambil menunggu hasil rapid testnya,” ungkap Halwatiah yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan Parepare.
Halwatiah mengemukakan, pasien S pernah pulang ke Parepare saat KM Lambelu bersandar di Pelabuhan Nusantara pada 4 April 2020. “Sekitar satu jam dia di rumahnya untuk mengambil pakaian, setelah itu kembali berlayar,” beber Halwatiah.
S saat ini diisolasi di rumah sakit di Makassar. Tidak hanya S, 25 ABK KM Lambelu lainnya juga dinyatakan positif terinfeksi virus Corona (Covid-19).
Data yang dikeluarkan Pemprov Sulsel melalui Sulsel Tanggap Covid-19, menyebutkan Parepare saat ini memiliki satu pasien positif, dua pasien dalam pengawasan (PDP), dan 52 orang dalam pemantauan (ODP). (*)