Darurat Pandemi Corona Berlanjut, Pemkot Parepare Perpanjang Siswa Belajar di Rumah Hingga 28 April

PAREPARE, suaraya.news — Darurat pandemi Corona (Covid-19) masih berlanjut. Hingga saat ini penyebaran virus Corona belum dapat dihentikan.

Pertimbangan itu membuat Pemerintah Kota Parepare kembali mengeluarkan kebijakan memperpanjang masa siswa belajar di rumah atau dibelajar rumahkan.

Dari yang seharusnya sudah berakhir 14 April 2020, diperpanjang menjadi 15-28 April 2020. Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe mengatakan, kebijakan itu diambil dengan berbagai pertimbangan.

“Pertimbangan dari Dinas Pendidikan dan Tim Gugus Tugas Covid-19, serta kondisi secara umum bahwa penyebaran virus Corona belum dapat dihentikan, maka kami menyetujui perpanjangan masa siswa dibelajar rumahkan,” kata Wali Kota Taufan Pawe, Senin, 13 April 2020.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parepare, Arifuddin Idris membenarkan, bahwa berdasarkan persetujuan Wali Kota Parepare atas pertimbangan Disdikbud, maka disampaikan kepada para kepala sekolah pada semua jenjang pendidikan hal-hal sebagai berikut di antaranya masa siswa dibelajar rumahkan diperpanjang dari 15-28 April 2020.

“Diimbau dalam masa perpanjangan itu, guru tetap memberikan tugas kepada siswa sebagai bentuk kontrol adanya aktivitas siswa dan sebagai kontrol bahwa siswa tidak keluar daerah,” imbau Arifuddin.

Arifuddin mengingatkan, dalam memberikan tugas dimaksud, guru harus bijak dan inovatif agar dalam materi materi tugas itu tidak terlalu berat dan padat, namun menyenangkan dan berkualitas.

Arifuddin juga mengingatkan, agar tetap melarang siswanya berkeliaran di luar rumah, seperti melakukan aktivitas bermain, bersepeda, dan atau kegiatan lainnya yang dapat menyebabkan terjadinya interaksi dengan orang lain yang berisiko menjadi mata rantai penyebaran virus Corona.

“Demikian hal ini sampaikan untuk diindahkan dan dilaksanakan. Atas kerjasamanya, diucapkan terimakasih,” tandas Arifuddin. (*)