Dikepung Daerah Zona Merah Covid-19, Parepare Perlu Tambah Siaga di Batas Kota dan Area Publik

PAREPARE, suaraya.news — Kota Parepare kini memiliki satu warga positif terinfeksi Covid-19 (Virus Corona).

Meski warga yang positif itu lebih banyak beraktivitas di luar daerah yakni Anak Buah Kapal (ABK), namun sempat ke Parepare pada 4 April 2020, yang kini membuat 10 anggota keluarganya dalam masa isolasi mandiri.

Satu warga positif, dan dikepung oleh daerah tetangga yang rawan alias zona merah seperti Kabupaten Sidrap (14 kasus positif), Pinrang (3 positif), dan Enrekang (2 positif), membuat Parepare kini harus ekstra waspada.

Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe sudah menginstruksikan pencegahan tingkat tinggi untuk memutus mata rantai penularan virus Corona di Parepare.

Di antaranya meminta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Parepare untuk menelusuri keluarga dan kontak pasien positif agar dilakukan penanganan sesuai prosedur SOP Covid-19.

 

Pendatang pun diperketat. Tiga titik perbatasan yakni dengan Barru, Sidrap, dan Pinrang dijaga ketat oleh Tim Posko Terpadu melibatkan aparat TNI dan Polri.

Selain perbatasan, area publik juga mesti diwaspadai. Wali Kota Taufan Pawe menginstruksikan agar arus lalu lintas orang masuk dan keluar Pasar Semi Modern Lakessi dijaga ketat.

“Pasar Lakessi ini yang dicurigai, karena banyak warga daerah tetangga yang datang berjualan di pasar ini,” ungkap Taufan Pawe.

Soal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Pembatasan Sosial Berskala Kecil, menurut Taufan, itu masih perlu dikaji mendalam. Meski demikian tetap dipikirkan karena Parepare adalah daerah perlintasan.

Data hingga 13 April 2020, pasien positif Covid-19 di Parepare ada 1 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 2 orang, dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 52 orang.

Pemkot Parepare sejauh ini menyiapkan anggaran senilai Rp8,3 miliar yang direalokasikan dari APBD 2020 untuk penanganan Covid-19. (*)