PAREPARE, suaraya.news — Pemerintah Kota Parepare memfinalkan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 (Virus Corona).
Dari rancangan awal Rp6,7 miliar, terakhir difinalkan menjadi Rp8,3 miliar. Hal ini diungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, H Jamaluddin Ahmad, Senin, 13 April 2020.
“Jadi angka terakhir final SK parsial pertama sebesar Rp8,3 miliar. Yang Rp6,7 miliar sebelumnya belum final, karena belum ditandatangani (Wali Kota),” ungkap Jamaluddin.
Tambahan signifikan, kata Jamaluddin, adalah dari Dinas Perdagangan (Disdag) senilai Rp1 miliar untuk Operasi Pasar Murah.
Kemudian Dinas Kesehatan (Dinkes) dari Rp400 juta menjadi Rp700 juta. Penambahan anggaran juga terjadi di Dinas Sosial (Dinsos).
Jamaluddin memaparkan, gelontoran anggaran Rp8,3 miliar itu, antara lain terbagi untuk penanganan sektor kesehatan senilai Rp2 miliar.
Seperti untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan termasuk dokter yang tangani pasien Covid-19.
Lalu penyemprotan disinfektan, pemeriksaan laboratorium, perlengkapan mayat pasien Covid-19 dan penanganan jenazah serta kebutuhan medis lainnya.
Selain itu, ada penanganan dampak ekonomi, antara lain pengadaan bahan pangan dan kebutuhan pokok, menjaga ketahanan pangan daerah dan pasar murah, yakni melalui Dinas Perdagangan senilai Rp1 miliar.
Terakhir, penyediaan Jaring Pengaman Sosial (JPS) antara lain, pemberian bantuan kepada masyarakat yang memiliki risiko sosial. Itu disiapkan anggaran senilai Rp2 miliar.
Anggaran Rp8,3 miliar dari APBD 2020 ini tersebar di 18 SKPD lingkup Pemkot Parepare. (*)