MAKASSAR, suaraya.news — Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang persetujuan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, Kamis, 16 April 2020.
Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah meminta masyarakat untuk tetap tenang, karena akan disosialisasikan terlebih dulu sebelum SK tersebut diterapkan.
“Saya juga telah meminta kepada Pj Wali Kota Makassar agar segera membuat Peraturan Wali Kota tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama masa penerapan PSBB tersebut. Agar efektif dipatuhi oleh seluruh masyarakat,” kata Gubernur.
Gubernur berharap, semua dapat mematuhi apa yang akan menjadi aturan nantinya, agar secara efektif dapat memutus mata rantai penularan Covid-19. “Sulsel bersatu lawan Covid-19,” pesan Gubernur. (*)