Sekda Sidrap Ungkap Warganya Negatif Corona, Puji Profesionalisme RSUD A Makkasau

SIDRAP, suaraya.news — Sekda Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi memberikan pernyataan soal warga Sidrap berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal dunia di RSUD Andi Makkasau Parepare, Kamis, 16 April 2020.

Sudirman yang memberikan keterangan di ruang kerjanya mengungkap pasien laki-laki berusia 23 tahun itu, terkonfirmasi negatif Corona (Covid-19).

“Karena memiliki cici-ciri yang mirip dengan gejala penyakit Covid-19, maka pihak Rumah Sakit Andi Makkasau menggolongkannya sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP),” ungkap Sudirman.

Sudirman mengemukakan, sebelum pasien meninggal dunia, tim medis dari RSUD Andi Makkasau melakukan rapid test terhadap pasien tersebut.

“Berdasarkan hasil komunikasi kami dengan Tim Gugus Tugas Parepare, ternyata hasilnya negatif,” tambahnya.

Sudirman juga menjelaskan bahwa sebagai bentuk kehati-hatian dan keamanan, pemerintah dan pihak RSUD Andi makkasau serta keluarga almarhum telah sepakat memperlakukan jenazah sesuai protap Covid-19.

Jenazah langsung dibungkus plastik lalu kemudian dimasukkan ke dalam peti jenazah selanjutnya dimakamkan di Empagae, Kabupaten Sidrap.

Yakinlah bahwa tim RSUD Andi Makkasau itu sangat profesional dan kompeten dalam menangani pasien,“ puji Sudirman.

Sudirman juga mengatakan, jenazah tidak lagi singgah di rumah duka melainkan langsung dibawa ke pemakaman.

“Peti matinya tidak dibuka apalagi plastiknya dan langsung dilakukan prosesi pemakaman seperti orang yang meninggal normal karena memang beliau tidak positif Covid-19,” imbuhnya.

“Di lokasi pemakaman juga telah ada pihak keamanan yang menjaga dan memberikan edukasi kepada masyarakat, jangan sampai ada yang beredar bahwa jenazah tersebut positif Covid-19 padahal tidak,” tuturnya lagi.

Sudirman juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan berita yang tidak jelas sumbernya sehingga bisa menimbulkan kepanikan. (*)