PAREPARE, suaraya.news — Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Parepare menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, warga Kabupaten Sidrap, Kamis, 16 April 2020.
Pasien ini sebelumnya dirawat sehari di RSUD Andi Makkasau Parepare. Dan penanganannya sesuai protokol kesehatan Covid-19.
“Tadi pagi telah meninggal pasien PDP Covid-19 yang berasal dari Kabupaten Sidrap setelah dirawat sehari di RSUD Andi Makkasau Parepare. Dan telah dilakukan pemakaman sesuai dengan protokol penanganan covid-19 di Kabupaten Sidrap,” ungkap Wali Kota Taufan Pawe.
Atas musibah itu, Taufan Pawe yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Parepare, turut menyampaikan belasungkawa.
“Belasungkawa yang sebesar-besarnya kami sampaikan atas nama Pemerintah dan Masyarakat Kota Parepare, semoga Almarhum dapat diterima di sisi Allah SWT,” harap Taufan.
Taufan juga menyampaikan bahwa saat ini, terdapat dua orang ber-KTP Parepare yang telah dinyatakan positif Covid-19. Namun mereka tidak berdomisili di Kota Parepare.
“Satu merupakan guru di Enrekang, di mana saat ini sedang dirawat di Sidrap, dan satunya lagi merupakan ABK KM Lambelu yang saat ini sedang dikarantina sejauh 2 mil dari Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar,” terang Taufan
Terkait informasi itu, Taufan berharap kepada masyarakat untuk tidak panik dan tetap melakukan langkah-langkah pencegahan Covid-19. “Semoga kita semua terhindar dari musibah ini,” tandas Taufan. (*)