Pelabuhan Nusantara Parepare Ditutup untuk Kapal Penumpang Hingga 31 Mei

PAREPARE, suaraya.news — Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, ditutup untuk pengangkutan kapal penumpang. Namun untuk kapal kargo dan angkutan barang tetap dibolehkan.

Penutupan ini resmi berlaku 24 April sampai dengan 31 Mei 2020. Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe mengatakan, Pemkot Parepare telah melakukan koordinasi dengan KSOP Pelabuhan dan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan terkait penutupan Pelabuhan Nusantara.

“Penutupan ini juga berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI No PM 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idulfitri 1441 Hijriyah dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19). Jadi Pelabuhan Nusantara Kota Parepare ditutup untuk pengangkutan penumpang, dikecualikan untuk ativitas cargo dan angkutan barang,” terang Taufan Pawe.

Selain penutupan pelabuhan, kata Taufan, trayek angkutan umum bus trans Sulawesi yang melintas di Parepare juga ditutup.

“Kami mengimbau agar keputusan ini diawasi dengan ketat, jangan sampai terdapat pihak yang tetap ngotot untuk melakukan pengangkutan penumpang,” tegas Taufan.

Hal ini, kata dia, dilakukan guna menimalisir penyebaran Covid-19 di Parepare, sehingga diharap kerja sama segala pihak yang terlibat. (*)