5 Pasien Positif Hasil Rapid Test, Kini 12 PDP Covid-19 Dirawat di RSUD Andi Makkasau

PAREPARE, suaraya.news — Pasien yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test di Kota Parepare, bertambah.

Itu setelah Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Parepare mengeluarkan data terbaru, Senin, 27 April 2020, yang menyebutkan ada tambahan tiga warga positif berdasarkan pemeriksaan rapid test.

Berarti sudah lima warga yang positif berdasarkan hasil rapid test, setelah sehari sebelumnya dua positif dari rapid test.

Dari lima warga yang sudah ditetapkan menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 ini, empat di antaranya merupakan kluster di wilayah Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Parepare.

Keempatnya bertempat tinggal tidak jauh dari Masjid Al-Manar di Ujung Bulu, bahkan dua di antaranya adalah pengurus masjid tersebut.

Satu lagi yang positif dari hasil rapid test adalah kluster berbeda. Dia punya riwayat dari perjalanan di Jakarta.

Humas yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Parepare, Dr Hj Halwatiah mengatakan, kelimanya kini dirawat di ruang isolasi khusus Covid-19 RSUD Andi Makkasau.

“Jadi kini Pasien Dalam Pengawasan atau PDP yang dirawat di RSUD Andi Makkasau ada 12 orang. Bertambah lima orang dari sehari sebelumnya tujuh orang,” ungkap Halwatiah yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan Parepare.

Namun, Halwatiah mengingatkan, lima orang positif hasil rapid test ini belum bisa disimpulkan positif terinfeksi virus Corona. Karena yang memastikan itu hasil swab test.

Hasil swab test dari laboratorium baru bisa diketahui dalam beberapa hari. “Kami hanya minta masyarakat ikuti anjuran pemerintah. Janganlah berkumpul. Jaga diri sendiri dan orang lain. Marilah kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran hingga pandemi ini berakhir,” pesan Halwatiah. (*)