JAKARTA, suaraya.news – Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat penambahan jumlah kasus sembuh per Senin, 27 April 2020, menjadi 1.151.
Itu setelah ada penambahan sebanyak 44 orang. Sedangkan kasus meninggal menjadi 765 setelah ada penambahan sebanyak 22 orang.
Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan bahwa kasus meninggal ini paling banyak ada pada kelompok usia sekitar 41-60 tahun dan beberapa lainnya di atas usia tersebut.
Selain itu faktor penyakit penyerta atau komorbiditas yang banyak memperburuk kondisi pasien hingga meninggal adalah hipertensi, diabet, jantung dan penyakit paru-paru.
“Faktor usia komorbid itu yang menyebabkan angka kematian masih tinggi,” ungkap Yuri dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin, 27 April 2020.
Kemudian untuk jumlah pasien sembuh, Provinsi DKI Jakarta masih menjadi wilayah dengan sebaran terbanyak yakni 337, disusul Jawa Timur sebanyak 140, Sulawesi Selatan 106 atau tertinggi ketiga pasien sembuh secara nasional.
Disusul Jawa Barat 96, Jawa Tengah 88 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 1.151 orang.
“Pasien sembuh paling banyak ada di DKI Jakarta 335, dilanjutkan Jawa Timur 140 orang, Sulawesi Selatan 106 orang, Jawa Barat 96 orang, Jawa Tengah 88 orang dan dari seluruh provinsi menjadi 1.151 orang,” jelas Yuri.
Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.
Dari total kasus sembuh dan meninggal tersebut, ada pula penambahan untuk kasus positif sebanyak 214 orang hingga total menjadi 9.096.
Data yang dicatat tersebut diambil dari hasil uji spesimen sebanyak 75.157 yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 46 laboratorium.
Sebanyak 59.509 kasus spesimen yang diperiksa didapatkan data 9.096 positif dan 50.313 negatif.
Kemudian untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) menjadi 210.199 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi 19.987 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 288 kabupaten/kota di Tanah Air.
Selanjutnya Gugus Tugas merincikan data positif COVID-19 di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh sembilan kasus, Bali 194 kasus, Banten 382 kasus, Bangka Belitung 10 kasus, Bengkulu delapan kasus, Yogyakarta 83 kasus, DKI Jakarta 3.869 kasus.
Selanjutnya di Jambi 32 kasus, Jawa Barat 951 kasus, Jawa Tengah 666 kasus, Jawa Timur 796 kasus, Kalimantan Barat 51 kasus, Kalimantan Timur 107 kasus, Kalimantan Tengah 112 kasus, Kalimantan Selatan 150 kasus, dan Kalimantan Utara 90 kasus.
Kemudian di Kepulauan Riau 86 kasus, Nusa Tenggara Barat 206 kasus, Sumatera Selatan 129 kasus, Sumatera Barat 121 kasus, Sulawesi Utara 40 kasus, Sumatera Utara 111 kasus, dan Sulawesi Tenggara 45 kasus.
Adapun di Sulawesi Selatan 440 kasus, Sulawesi Tengah 36 kasus, Lampung 42 kasus, Riau 39 kasus, Maluku Utara 26 kasus, Maluku 22 kasus, Papua Barat 16 kasus, Papua 151 kasus, Sulawesi Barat 35 kasus, Nusa Tenggara Timur satu kasus, Gorontalo 14 kasus dan dalam proses verifikasi lapangan 26 kasus.
Dari data akumulasi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa sebanyak 19 dari 34 Provinsi di Tanah Air dinyatakan tidak ada penambahan kasus positif atau nihil. (*)