PAREPARE, suaraya.news — Kapolres Kota Parepare, AKBP Budi Susanto membenarkan telah menerima laporan dari masyarakat terkait kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Camat Ujung Parepare.
Saat ini, kata dia, Polres masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. “Ini kan statusnya aduan masyarakat sehingga kami lakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk memastikan jika kasus ini bisa dibuktikan melanggar atau tidak, sesuai dengan aduan yang diajukan pelapor,” ungkap Kapolres, belum lama ini.
Namun Kapolres Budi Susanto mengemukakan, yang dilakukan Camat Ujung sebenarnya bagian dari tindakan preventif untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), terutama di masjid.
“Kami melihat tindakan Camat tersebut semata-mata untuk melakukan pencegahan penyebaran virus Corona, dan itu dilakukan semata-mata untuk kemaslahatan umat,” tegas Budi.
Budi mengaku tetap akan profesional menindaklanjuti kasus ini. Dia memanggil pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi.
“Semua masih dalam tahap penyelidikan. Kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut,” tandas Budi. (*)