Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD, Pemkot Parepare Percepat Tuntas Lingkungan Kumuh

PAREPARE, suaraya.news — Pemerintah Kota Parepare melalui Bappeda langsung bergerak menindaklanjuti saran rekomendasi DPRD Parepare terhadap LPKJ Wali Kota Parepare tahun anggaran 2019.

Salah satu poin saran DPRD adalah meminta Pemkot Parepare mengevaluasi program lintas sektoral yakni kawasan kumuh. Sehingga kawasan kumuh bisa tuntas di Parepare.

Bappeda Parepare merapatkan penanganan kumuh itu dalam Pokja PKP yang melibatkan SKPD teknis di antaranya Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Dinas Perdagangan, dan Tim KOTAKU.

Rapat koordinasi berlangsung di ruang rapat Bappeda Parepare, Senin, 4 Mei 2020, dengan menerapkan sistem physical distancing, menjaga jarak, gunakan masker, dan peserta terbatas.

Kepala Bappeda Parepare, Samsuddin Taha yang diwakili Sekretaris Bappeda, Zulkarnaen memimpin rapat, mengatakan, dalam rapat Pokja PKP sepakati untuk tuntaskan lingkungan kumuh langsung dengan 8 indikatornya.

“Jadi satu lingkungan kumuh langsung tuntas dengan 8 indikator. Nanti akan diundang 4 kelurahan secara terbatas dan bertahap, termasuk 4 kelurahan tidak masuk SK Kumuh supaya masuk dalam perubahan SK,” ungkap Zulkarnaen.

Delapan indikator kumuh dimaksud adalah bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, pengamanan kebakaran, dan Ruang Terbuka Publik. (*)