Masjid Dibuka untuk Salat Jumat, Forkopimda dan Gugus Tugas Covid-19 Wajo Turun Pastikan Protokol Kesehatan

WAJO, suaraya.news — Pemerintah Kabupaten Wajo mulai melakukan pembukaan tempat ibadah khususnya untuk salat Jumat, 29 Mei 2020.

Itu setelah Pemerintah Pusat melonggarkan pembukaan tempat ibadah secara bertahap menyusul rencana penerapan kebijakan kehidupan normal baru (New Normal).

Namun demikian, Bupati Wajo, H Amran Mahmud bersama unsur Forkopimda dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wajo tetap turun melakukan pemantauan untuk memastikan masjid atau tempat ibadah lainnya menerapkan protokol kesehatan.

Bupati dan Forkopimda pun ikut salat Jumat berjamaah di Masjid Agung Ummul Qura, Jalan Mesjid Raya Sengkang, Wajo.

Terlihat Bupati Wajo, Amran Mahmud hadir bersama Wakil Bupati Wajo H. Amran, Sekda Kabupaten Wajo, Amiruddin, Dandim 1406 Wajo, Letkol Inf Utsman Abdul Ghofir, Kapolres Wajo, AKBP Dedy Dewantho, dan Ketua Pengadilan Negeri Sengkang, Fery Haryanta.

Bupati Wajo Amran Mahmud mengatakan, setelah mencermati perkembangan pandemi Covid-19 di Wajo, maka Pemerintah Daerah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk melaksanakan ibadah salat di masjid namun dengan beberapa ketentuan.

Ketentuan yang dimaksud di antaranya, pengurus masjid wajib mengajukan permohonan rekomendasi kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA).

Setelah mendapatkan rekomendasi dari Kepala KUA, pengurus masjid mengajukan permohonan izin pelaksanaan ibadah salat berjamaah di masjid yang dimaksud.

“Kemudian, Camat memberikan izin pelaksanaan ibadah salat berjamaah di masjid berdasarkan surat rekomendasi dari Kepala KUA,” ingat Bupati Amran Mahmud.

Selain itu, pengurus masjid memenuhi syarat- syarat pemberian izin yakni dengan membuka pintu masjid hanya pada waktu salat lima waktu termasuk salat Jumat.

Melakukan menyemprotan disinfektan sebelum dan setelah pelaksanaan ibadah salat pada lantai masjid maupun permukaan benda yang sering disentuh oleh jamaah, seperti gagang pintu, pegangan tangga dan permukaan benda Iainya.

Menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan hand sanitizer serta alat pengukur suhu tubuh (hermogun) di setiap pintu masuk masjid secara swadaya. Melakukan pemeriksaan suhu badan kepada seluruh jamaah sebelum memasuki masjid.

Memastikan seluruh jamaah masjid mencuci tangan dengan sabun dan air mangalir sebelum memasuki masjid. Memastikan seluruh jamaah memakai masker selama berada dalam kawasan masjid.

“Pengurus masjid juga harus memastikan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 tetap berjalan,” imbuh Amran.

Sementara Dandim 1406 Wajo, Letkol Inf Utsman Abdul Ghofir mengimbau masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Tetap jaga kebersihan diri dan lingkungan, dan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” tandasnya. (*)

Reporter: Andi Erwin, Wajo