PAREPARE, suaraya.news – Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe kembali didelegasi mewakili Kepala Daerah se-Sulawesi Selatan untuk memberikan sambutan pada kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 yang digelar secara virtual, Jumat, 29 Mei 2020.
Kepercayaan mewakili Kepala Daerah se-Sulsel ini bukan kali pertama bagi Taufan Pawe.
Dalam sambutannya, Taufan Pawe mengawali dengan permohonan maaf, sebagai bagian nuansa silaturahmi pasca lebaran.
“Izinkan saya atas nama jajaran Pemerintah Kota Parepare meminta agar pintu maaf terbuka lebar. Marilah kita saling memaafkan di dalam aktivitas kita sebagai abdi negara,” ujar Taufan dalam video conference di Barugae, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare.
Atas nama kepala daerah di Sulsel, Taufan Pawe menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK atas bimbingan dalam penyusunan laporan keuangan, sehingga Pemerintah Kota dan Kabupaten berada pada koridor yang benar.
“Berkat arahan dan bimbingan BPK, kami bisa keluar dari situasi laporan anggaran menjadi WTP. Atas bimbingannya pula sehingga kepala daerah berada pada koridor yang benar,” ungkap Taufan, mengapresiasi.
Sebagai inti dari sambutan itu, Taufan mengharapkan BPK RI Perwakilan Sulsel agar segera menerbitkan pedoman tata kelola keuangan tahun anggaran 2020, karena adanya pergeseran anggaran yang dilakukan di saat pandemi Covid-19.
“Tantangan ke depan berkaitan dengan kondisi pandemi, dengan adanya kelonggaran pergeseran anggaran. Olehnya itu, kami meminta BPK Sulsel sesegera mungkin dapat melahirkan pedoman secara tertulis apa yang harus kami lakukan agar pengelolaan dana dalam memotong mata rantai penyebaran virus Corona dapat sesuai koridor yang ada,” harap Taufan.
Taufan mengemukakan, dengan adanya pedoman yang diterbitkan BPK sehingga Pemerintah Daerah dapat mempertahankan opini WTP pada LKPD tahun anggaran 2020.
Hal sama dikemukakan Wakil Ketua DPRD Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam. “Catatan tersendiri bagi kami, mudah-mudahan dalam kondisi WTP, terkait penggunaan anggaran Covid-19 karena darurat payung hukumnya harus jelas. Jangan sampai jadi masalah. Karena itu, agar segera BPK mengeluarkan panduan sebagai pegangan bagi Pemkot untuk audit. Dengan itu, saya yakin opini WTP di 2020 dapat kita pertahankan,” harap Rahmat. (*)