PAREPARE, suaraya.news — Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe kembali mengukuhkan Inspektur Kota, HM Husni Syam beserta perangkat kerjanya di Auditorium BJ Habibie, Komplek Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Kamis, 4 Juni 2020.
Pengukuhan ini karena adanya perubahan struktur di internal Inspektorat Parepare sesuai PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Wali Kota Taufan Pawe menekankan, pelantikan dan pengukuhan ini bagian dari perintah UU dan kebutuhan organisasi. “Peralihan ini dituntut OPD dengan performance kuat,” tegas Taufan Pawe.
Taufan mengingatkan, pengukuhan Inspektur dan perangkatnya semakin memperkuat Inspektorat Parepare dalam pengawasan dan pendampingan.
“Ingat APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) Parepare sudah level 3. Kemampuan kerja pengawasan dan pendampingan tidak diragukan,” ingat Wali Kota bergelar doktor ilmu hukum ini.
Taufan mengemukakan, di tempat yang sama, Auditorium BJ Habibie, Kepala BKPK Perwakilan Sulsel mengungkapkan, sangat terbatas daerah masuk APIP level 3. Karena itu, Inspektorat Parepare sudah diakui secara nasional.
“APIP adalah kawal depan pengawasan sampai proses pemeriksaan hingga di Majelis TPTGR. Dialah yang kita harapkan. Jadi jangan anggap remeh Inspektorat Parepare, apalagi APIP-nya sudah level 3,” imbuh Taufan.
KPK sendiri, kata Taufan, sudah meminta Presiden untuk memperkuat APIP. Karena APIP bisa mencegah korupsi di Indonesia, dengan mengedepankan upaya preventif.
Bahkan ke depan, ungkap Taufan, APIP penyeimbang eselonisasi, sama dengan Sekda. APIP bisa periksa kepala daerah dengan izin Gubernur.
“Tidak boleh ada dugaan korupsi di internal pemerintah masuk di polisi dan kejaksaan tanpa melalui proses APIP. Harus dipermaklumkan dengan model dan cara kerja APIP sampai TPTGR. Namun dalam waktu tertentu hasil TPTGR tidak ditindaklanjuti, serta merta Inspektur serahkan ke penegak hukum untuk diproses yustisia,” ingat Taufan lagi.
Karena itu, Taufan meminta Inspektorat jaga marwah dengan baik. APIP sudah level 3, dan Parepare kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan tahun anggaran 2019.
Pejabat Inspektorat yang dikukuhkan di antaranya H. Muhammad Husni Syam, SH (Inspektur Kota), Drs. Ahmad M, M.Si (Sekretaris Inspektorat), A. Erwin Pallawarukka, M.Si (Inspektur Wil. II), H. Muslimin, M.Si (Promosi dari Kabid di Dinas PMPTSP menjadi Inspektur Wil. I), Simpur Siang, ST (dari Auditor Inspektorat menjadi Inspektur Pembantu Investigasi pada Inspektorat), Tanti Sulistiyowatih (Kasubag Adm Umum Kepegawaian Inspektorat), Muhammad Yamin, ST (Kasubag Program dan Keu Inspektorat). (*)