PAREPARE, suaraya.news — Sekretaris DPRD Parepare, Amiruddin Idris SH, memasuki BUP (batas usia pensiun) pada 1 Juni 2020.
Menghindari kekosongan pekerjaan dalam jabatan Sekretaris DPRD, Pemkot Parepare sudah melakukan pengisian Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare, H Gustam Kasim mengatakan, H Muhammad Anzar yang ditetapkan menjadi Plt Sekretaris DPRD (Sekwan).
“Pak H Muhammad Anzar yang ditetapkan menjadi Plt Sekwan. Beliau pernah menjabat Kabag Keuangan di Sekretariat DPRD Kota Parepare,” ungkap Gustam Kasim, Jumat, 5 Juni 2020.
Dihubungi terpisah, Anzar membenarkan penetapan dirinya menjadi Plt Sekwan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Parepare ini mengaku, menerima SK sejak 2 Juni 2020, dan langsung bersilaturahmi dengan Pimpinan DPRD Parepare.
“Pejabat Sekwan sebelumnya, Bapak Amiruddin Idris telah pensiun, sehingga saya diamanahkan jabat Plt Sekwan,” kata Anzar.
Anzar pun bersama beberapa Kabag dan Kasubag Sekretariat DPRD bersilaturahmi dengan Wakil Ketua DPRD Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam.
Sebagai Plt Sekwan, Anzar mengaku akan melanjutkan program kerja yang telah disusun pejabat sebelumnya. “Saya akan melanjutkan program kerja pejabat Sekwan sebelumnya,” tandas Anzar.
Anzar pernah menjabat Kabag Keuangan Sekretariat DPRD. Kemudian dimutasi menjadi Kabag Ortala, lalu Kabag Pembangunan di Setdako Parepare. Setelah itu promosi menjadi Kepala Satpol PP Parepare. (*)