WAJO, suaraya.news — Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Elfrianto menjadi khatib dalam pelaksanaan salat Jumat di Masjid Nurul Ikhsan Tocamming, Kelurahan Siwa, Wajo, Jumat, 5 Juni 2020.
Tidak hanya membawa khutbah, legislator dari PAN ini juga membagikan masker dan hand sanitizer kepada para jemaah masjid.
Itu karena pelaksanaan salat Jumat di masjid tetap harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Dalam khutbahnya, Elfrianto mengusung tema Tanda-tanda Diterimanya Amalan di Bulan Suci Ramadan.
Dalam khutbahnya Elfrianto menyampaikan banyak ulama mengatakan bahwa diterima atau tidaknya amalan selama bulan Ramadan akan terlihat setelah bulan Ramadan usai.
“Adapun tanda-tanda pada diri setiap individu antara lain meningkatnya keimanan dan ketakwaan, dipermudah melaksanakan perintah Allah dan diberi kekuatan untuk meninggalkan larangan Allah Azza Wajala serta menjadi pribadi yang baik,” ungkap Elfrianto dalam khutbah.
Elfrianto juga menyampaikan Ibnu Rajab Rahimahullah berkata: “Barangsiapa yang mengamalkan beberapa ketaatan dan menyelesaikannya, maka tanda amal itu diterima adalah ketika berlanjut (bersambung) dengan ketaatan yang lain. Sedangkan tanda amal tertolak ketika beriring maksiat setelahnya.”
Selain itu Elfrianto juga menyampaikan keutamaan di bulan Syawal salah satunya adalah berpuasa enam hari di bulan Syawal yang pahalanya sama seperti berpuasa selama setahun.
Dijelaskan dalam sebuah hadits yang diceritakan oleh Abu Ayyub Al Anshori, kala dia pernah mendengar sabda Nabi Muhammad SAW. “Barangsiapa yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR Muslim No 1164).
Elfrianto juga mengingatkan kepada jemaah untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan ketika salat di masjid. “Demikian juga saat keluar rumah dan masuk rumah untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid-19,” tandasnya. (*)
Reporter: Andi Erwin, Wajo