Dana Penanganan Covid-19 Parepare Bertambah Rp7,7 M, Prioritas Kesehatan, Ekonomi dan JPS

PAREPARE, suaraya.news — Dana penanganan Covid-19 di Kota Parepare, bertambah. Penambahannya senilai Rp7,7 miliar, sehingga secara akumulasi refocussing dana APBD Parepare 2020 untuk penanganan Covid-19 senilai Rp16 miliar.

Itu karena sebelumnya sudah direalokasikan senilai Rp8,3 miliar dana penanganan Covid-19 dari APBD Parepare 2020.

Hal ini diungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, H Jamaluddin Achmad, Jumat, 19 Mei 2020

Jamaluddin mengemukakan, penambahan ini adalah selisih dari penyesuaian anggaran pendapatan yang berkurang, sehingga belanja juga dikurangi. Itu berdasarkan SKB Mendagri dan Menkeu.

“Selisih dari itu sebesar Rp7,7 miliar diperuntukan dana Covid-19 dan semua masuk di belanja tak terduga,” terang Jamaluddin.

Peruntukan belanja tidak terduga (BTT) itu adalah pertama untuk penanganan kesehatan, kedua penanganan masalah ekonomi, dan ketiga penanganan masalah Jaring Pengaman Sosial atau JPS.

Sementara hingga saat ini serapan dana penanganan Covid-19 tahap pertama senilai Rp8,3 miliar belum terserap 100 persen.

“Laporan yang masuk 20-30 persen. Karena itu semua OPD yang ada 17 segera mengusulkan pencairan dana penanganan Covid-19,” pinta Jamaluddin.

Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe mengatakan, refocussing dan realokasi anggaran APBD 2020 senilai Rp8,35 miliar tahap pertama itu, terbagi Rp6 miliar untuk penanggulangan Covid-19 ditambah Rp2 miliar Biaya Tidak Terduga (BTT).

“Anggaran itu difokuskan untuk penanganan virus Corona dan dampaknya. Seperti Pasar Murah, Bansos, dan Sembako kepada masyarakat yang terdampak langsung secara ekonomi,” ungkap Taufan Pawe. (*)