Kemendagri Umumkan Pemenang Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman Covid-19

JAKARTA, suaraya.news — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan Pemenang Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman Covid-19. Pengumuman dilakukan di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kemendagri, Jakarta, Senin9 22 Januari 2020, dengan protokol kesehatan yang ketat, serta dapat disaksikan secara virtual melalui zoom maupun akun Youtube Badan Litbang Kemendagri RI.

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengatakan, berbagai ahli kesehatan baik nasional maupun internasional menyampakian bahwa pandemi Covid-19 ini tidak berakhir dengan segera.

Oleh karena itu, dunia beradaptasi dengan pandemi ini dengan melakukan inovasi baru dengan tatanan baru atau new norma life, karena tidak mungkin melakukan pembatasan terus-menerus secara ketat apalagi lockdown, demikian pula dengan Indonesia.

Upaya adaptasi ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, dengan istilah tatanan kehidupan baru yang produktif, aman Covid-19.

“Sebagai sesuatu yang baru, tatanan ini memerlukan pengenalan atau pra kondisi agar seluruh masyarakat siap dan mampu beradaptasi. Prakondisi ini dilakukan dengan protokol kesehatan dalam berbagai sektor kesehatan dengan simulasi-simulasi,” kata Mendagri.

Ditambahkannya, upaya prakondisi tersebut diinisiasi terutama oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian/Lembaga, juga oleh Pemda di semua tingkatan. Tujuannya, agar terjadi gerakan Nasional kebersamaan menuju tatanan baru tersebut.

“Peran Pemda menjadi sangat penting, karena 548 Pemda tingkat I provinsi, dan tingat II kabupaten/kota bersentuhan langsung dengan masyarakat masing-masing. Oleh karena itu, Kemendagri bersama dengan Kemenkeu, Kemenkes, Gugus Tugas Covid-19, KemenPAN-RB, Kemenparekraf, Kemendag, dan BNPP berinisiatif membuat lomba antar daerah untuk membuat protokol kesehatan Covid-19 dengan simulasinya di 7 sektor kehidupan yaitu pasar tradisional, pasar modern, hotel, restoran, tempat wisata, transportasi umum, tempat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” tuturnya.

Adapun para pemenang tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, Sektor Pasar Tradisional; Klaster Provinsi juara 1 dimenangkan oleh Bali, Juara 2 Sulawesi Selatan, Juara 3 Lampung; Kalster Kota juara 1 dimenangkan oleh Bogor, Juara 2 Semarang, Juara 3 Palembang; Kluster Kabupaten Juara 1 dimenangkan oleh Banyumas, juara 2 Lumajang, juara 3 Semarang; Kluster Kabupetan Tertinggal juara 1 dimenangkan oleh Lembata, Juara 2 dimenangkan oleh Seram Bagian Barat, Juara 3 dimenangkan oleh Pesisir Barat.

Kedua, Sektor Pasar Modern; Klaster Provinsi juara 1 dimenangkan oleh Jawa Timur, Juara 2 Lampung, Juara 3 Daerah istimewa Yogyakarta; Kalster Kota juara 1 dimenangkan oleh Bogor, Juara 2 Sukabumi, Juara 3 Semarang; Kluster Kabupaten Juara 1 dimenangkan oleh Aceh Tamiang, juara 2 Kebumen, juara 3 Tulungagung; Kluster Kabupetan Tertinggal juara 1 dimenangkan oleh Seram Bagian Barat, Juara 2 dimenangkan oleh Belu, Juara 3 dimenangkan oleh Nias.

Ketiga, Sektor Hotel; Klaster Provinsi juara 1 dimenangkan oleh Jambi, Juara 2 Kalimantan Utara, Juara Sulawesi Selatan; Kalster Kota juara 1 dimenangkan oleh Pekanbaru, Juara 2 Surabaya, Juara 3 Semarang; Kluster Kabupaten Juara 1 dimenangkan oleh Trenggalek, juara 2 Kebumen, juara 3 Sintang; Kluster Kabupetan Tertinggal juara 1 dimenangkan oleh Sumba Barat Daya, Juara 2 dimenangkan oleh Seram Bagian Barat, Juara 3 dimenangkan oleh Tojo Una-Una.

Keempat, Sektor Restoran; Klaster Provinsi juara 1 dimenangkan oleh Lampung, Juara 2 Daerah istimewa Yogyakarta, Juara 3 Jambi; Kalster Kota juara 1 dimenangkan oleh Bogor, Juara 2 Tangerang, Juara 3 Jambi; Kluster Kabupaten Juara 1 dimenangkan oleh Trenggalek, juara 2 Tabalong, juara 3 Lumajang; Kluster Kabupetan Tertinggal juara 1 dimenangkan oleh Sumba Barat Daya, Juara 2 dimenangkan oleh Sumba Barat, Juara 3 dimenangkan oleh Seram Bagian Barat.

Kelima, Sektor Tempat Wisata; Klaster Provinsi juara 1 dimenangkan oleh Jawa Tengah, Juara 2 Jawa Timur, Juara 3 Sulawesi Selatan; Klaster Kota juara 1 dimenangkan oleh Semarang, Juara 2 Bogor, Juara 3 Pare-Pare; Kluster Kabupaten Juara 1 dimenangkan oleh Sintang, juara 2 Gunung Kidul, juara 3 Trenggalek; Kluster Kabupetan Tertinggal juara 1 dimenangkan oleh Sigi, Juara 2 dimenangkan oleh Rote Ndao, Juara 3 dimenangkan oleh Seram Bagian Barat.

Keenam, Sektor Transportasi Umum; Klaster Provinsi juara 1 dimenangkan oleh Jawa Tengah, Juara 2 Bali, Juara 3 Kalimantan Tengah; Klaster Kota juara 1 dimenangkan oleh Bengkulu, Juara 2 Banda Aceh, Juara 3 Semarang; Klaster Kabupaten Juara 1 dimenangkan oleh Sintang, juara 2 Tegal, juara 3 Tapanuli Utara; Klaster Kabupetan Tertinggal juara 1 dimenangkan oleh Jayawijaya, Juara 2 dimenangkan oleh Seram Bagian Barat, Juara 3 dimenangkan oleh Kepulauan Sula.

Ketujuh, Sektor Tempat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP); Klaster Provinsi juara 1 dimenangkan oleh Sulawesi Tengah, Juara 2 Kalimantan Utara, Juara 3 Jawa Tengah; Klaster Kota juara 1 dimenangkan oleh Bekasi, Juara 2 Bandung, Juara 3 Surabaya; Kluster Kabupaten Juara 1 dimenangkan oleh Trenggalek, juara 2 Sinjai, juara 3 Situbondo; Kluster Kabupetan Tertinggal juara 1 dimenangkan oleh Nias, Juara 2 dimenangkan oleh Seram Bagian Barat, Juara 3 dimenangkan oleh Sumba Barat.

Sementara itu, juara favorit diberikan kepada Kota Batam, Kota Salatiga, dan Kota Bekasi.

Selain piagam penghargaan, para pemenang mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID). Untuk pemenang pertama, setiap kategori dan setiap klaster daerah diberikan DID sebesar Rp3 miliar, pemenang kedua Rp2 miliar, dan pemenang ketiga Rp1 miliar. Sehingga total 84 pemenang terdiri atas juara 1, 2, dan 3, pada 7 Sektor dan 4 klaster yakni Rp168 miliar. (*)