Wali Kota Parepare Ajak Pelaku Usaha Hidupkan Kembali Ekonomi, Syaratnya Tegakkan Protokol Kesehatan

PAREPARE, suaraya.news — Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe mengajak semua pelaku usaha untuk menghidupkan kembali perekonomian Kota Parepare yang terkena imbas pandemi Covid-19.

Kesempatan untuk kembali berusaha terbuka lebar bagi usaha kafe, warung kopi, rumah makan, restoran, hotel, namun dengan syarat tegakkan protokol kesehatan. Abaikan protokol kesehatan ada konsekuensi sanksi.

Hal ini diingatkan Wali Kota Taufan Pawe di hadapan sejumlah pelaku usaha dalam Temu Usaha Perekonomian Kota Parepare Bersiap Menuju Tatanan New Normal di lapangan tenis indoor, komplek Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Rabu, 24 Juni 2020.

 

“Hadirnya kita di sini adalah untuk sikapi keadaan pandemi Virus Corona yang kurang lebih 3 bulan ini membuat kita tidak nyaman. Kami selalu cari cara dan bahkan solusi keluar dari kondisi ini,” ungkap Taufan Pawe.

Forkopimda bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Parepare, kata Taufan, sudah bersepakat dan komitmen agar protokol kesehatan menjadi kewajiban untuk diterapkan pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.

“Ada tim intelijen yang dibentuk untuk turun memantau apakah pelaku usaha sudah menerapkan protokol kesehatan. Jangan terima konsumen jika tidak menggunakan masker. Siapkan tempat cuci tangan. Tempat usahanya maksimal hanya 40 persen dari daya tampung yang bisa digunakan. Kalau punya 10 meja, ya hanya 4 yang boleh dipakai. Tapi kalau melanggar, ada sanksi,” ingat Taufan.

Taufan pun mengapresiasi pelaku usaha yang sudah taat protokol kesehatan. Seperti ada yang sudah menggunakan face shield atau pelindung wajah.

Taufan mengakui, tidak hidupnya perekonomian selama masa pandemi berimbas ke pertumbuhan ekonomi Parepare.

Sebelum pandemi, pertumbuhan ekonomi Parepare berada di angka 6,9 persen, namun di masa pandemi hanya 2-3 persen.

“Karena itu ekonomi harus dihidupkan. Tapi kita harus bersepakat, menuju tatanan new normal, pelaku usaha harus tegakkan protokol kesehatan,” tegas Taufan.

Kesepakatan pengusaha untuk menegakkan protokol kesehatan itu ditandai dengan penandatanganan secara simbolis oleh perwakilan pengusaha disaksikan Wali Kota dan Forkopimda.

Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim, Wakil Ketua DPRD, M Rahmat Sjamsu Alam, Kajari Amir Syarifuddin, Danyon Brimob Detasemen B Pelopor, Kompol Sapari, Kabag Ops Polres Parepare, Kompol Muhabar, Sekda Kota Parepare, H Iwan Asaad, dan jajaran pejabat Pemkot Parepare hadir dalam pertemuan itu.

Pertemuan tetap menerapkan protokol kesehatan, semua peserta mengenakan masker, dan jaga jarak (physical distancing).

Dihubungi terpisah, Kabag Perekonomian dan SDA Pemkot Parepare, Basuki Busrah mengatakan, segera Wali Kota Parepare mengeluarkan surat edaran tentang ketentuan protokol kesehatan bagi pelaku usaha itu.

“Edaran yang lama terkait jam operasional sampai pukul 17.00 masih berlaku. Kesepakatan dalam pertemuan ini kami minta pengakuan dan persetujuan para pelaku usaha, di antaranya tentang jam operasional sampai pukul 21.00, tapi patuhi protokol kesehatan secara ketat dan akan intens dipantau oleh tim intelijen. Kalau melanggar disanksi. Nah, kalau setuju, dikeluarkan edaran baru, jam operasional sampai pukul 21.00,” terang Basuki. (*)