Parepare Masih di Zona Berisiko Tinggi, Wali Kota Ingatkan Wajib Patuh Protokol Kesehatan

PAREPARE, suaraya.news — Wali Kota Parepare sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Parepare, Dr HM Taufan Pawe mengingatkan, bahwa Parepare masih berada di zona merah atau berisiko tinggi, sehingga menegakkan protokol kesehatan adalah hal yang wajib.

Taufan Pawe mengemukakan, saat ini di Parepare terkonfirmasi 73 kasus positif.

 

“Saat ini kasus positif kita sudah di angka 73, yang menandakan Parepare masih dalam status siaga darurat bencana non alam Covid-19. Dari 73 kasus ini, 44 di antaranya telah sembuh, 24 mengikuti wisata Covid-19 di Makassar, 2 orang dirujuk ke RS Dadi Makassar, dan 3 orang dirawat di RSUD Andi Makkasau,” terang Taufan.

Taufan juga mengungkap, ada beberapa klaster yang merupakan transmisi lokal di Parepare. Di antaranya Klaster Kapurung, Lambelu, Lakessi, Bali, Perumnas, Akikah, Bukit Harapan, PKM Cempae, Tujuh Bulanan, Asrama Pom, Maros, Al-Kautsar, Jalan Phinisi, Takkalao, Bank 1 dan Bank 2, Jalan Laupe, dan juga Akademi Penerbangan. Sementara untuk dari luar daerah ada dari Kabupaten Pinrang, Sidrap, Jakarta, Makassar, Barru, Pangkep, dan Bone. (*)