Terduga Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Sidrap Diringkus Polisi

SIDRAP, suaraya.news — Seorang terduga penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Kabupaten Sidrap, diringkus polisi, Senin, 6 Juli 2020.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengungkapkan, terduga diamankan setelah menganiaya dengan menggunakan Sajam atas H (34) di Jalan Landaung, Sidrap, pada Kamis 26 Mei 2020.

“Pada saat itu terduga pelaku, A (27) dengan korban dalam pengaruh minuman keras. Terduga pelaku menikam korban di bagian perut tembus ke punggung dengan usus terburai sehingga korban harus menjalani perawatan di RSUD Nene Mallomo, Sidrap,” ungkap Benny. “Terduga pelaku diamankan di Kabupaten Bone tanpa perlawanan,” lanjutnya.

Saat diinterogasi, terduga mengakui perbuatannya telah menikam korban dengan menggunakan sebilah badik milik korban saat keduanya dipengaruhi minuman keras.

“Saya ditantang baku tikam dan dengan spontan saya merebut badiknya dan menusuknya di bagian perut,” beber A.

Saat ini, terduga diamankan di Polres Sidrap guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Reporter: Risal, Sidrap