PAREPARE, suaraya.news — Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Parepare menerapkan sistem tagihan jemput bola untuk memastikan tidak terjadi tunggakan pada pelanggan.
Tim penagih turun dari pintu ke pintu atau door to door untuk melakukan penagihan kepada pelanggan.
Kepala Humas PDAM Parepare, Hj Hasniah mengatakan, upaya ini untuk meningkatkan kolektabilitas atau penagihan tunggakan pembayaran air para pelanggan.
“Sekarang kami gencar turun menagih secara door to door. Kami tidak ingin ada tunggakan lebih dari tiga bulan,” tegas Hj Hasniah, Jumat, 10 Juli 2020.
Jika didapati pelanggan yang mempunyai tunggakan, PDAM langsung melayangkan surat pemberitahuan. “Jika dalam 3 hari belum dibayar, maka akan kita lakukan penyegelan. Tujuh hari setelah disegel, PDAM akan melakukan pembongkaran meteran atau pemutusan secara permanen,” ingat Hasniah.
Dia juga mengingatkan kepada pelanggan agar tidak melakukan “pencurian” air saat penyegelan telah dilakukan.
“Banyak langganan yang biasa nakal, sudah disegel, tetap dipakai airnya. Sebenarnya yang rugi itu pelanggan, karena akan tetap masuk dalam tagihan. Karena meteran akan otomatis jalan,” ungkap Hasniah.
Namun dia menekankan kepada pelanggan, untuk tidak melakukan pembayaran tagihan kepada petugas di lapangan.
“Kami tidak pernah memerintahkan petugas mengambil uang pembayaran tagihan pelanggan. Kalau ada berarti oknum. Sehingga kami ingatkan kepada warga agar melakukan pembayaran di tempat yang telah disediakan, baik di loket, ATM pada bank yang telah bekerjasama dengan PDAM Parepare,” terang Hasniah.
“Termasuk untuk pemasangan sambungan baru, jangan sekali-kali percaya calo. Datangki’ langsung ke kantor PDAM,” tandas Hasniah. (*)