Warga Sidrap Diamankan Terduga Kasus KDRT dan Pembakaran Rumah

SIDRAP, suaraya.news — Satreskrim Polres Sidrap mengamankan seorang terduga pelaku KDRT dan pembakaran rumah di Jalan Poros Sengkang, Kelurahan Salomallori, Kecamatan Duapitue, Kabupaten Sidrap, Jumat, 10 Juli 2020.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika. Menurut Benny, terduga pelaku diamankan setelah dilaporkan oleh R (40) yang merupakan istri dari terduga pelaku, J (34).

“Pelaku yang masih merupakan suami sah korban, melakukan kekerasan fisik dengan cara memukul bagian paha sebelah kiri korban sebanyak dua kali dengan menggunakan balok kayu dan menyebabkan korban mengalami luka lebam atau memar,” ungkap Benny.

“Beberapa hari kemudian, rumah korban yang terletak di Dusun Poka Desa Mario Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap, dibakar oleh seseorang dan dari hasil olah TKP, diperoleh bahan keterangan bahwa pembakaran tersebut diduga dilakukan oleh J. Adapun rumah tersebut merupakan rumah yang dibangun bersama terduga pelaku dan korban,” terang Benny.

Saat ini, kata Benny, terduga pelaku menjalani pemeriksaan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)

Reporter: Risal, Parepare