BKN Keluarkan Jadwal Lengkap Tes SKB CPNS, 1-7 Agustus Pendaftaran Ulang, 1 September Seleksi

JAKARTA, suaraya.news — Sempat tertunda karena pandemi Virus Corona, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya merilis jadwal lengkap tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.

Sebelumnya, BKN menjelaskan jika SKB CPNS tahun 2019 akan digelar setelah seleksi Diknas.

Melalui surat yang tertuang pada nomor K.26-30/V/ 166-4/99 yang dikeluarkan pada 27 Juli 2020 tersebut terdapat rincian jadwal pelaksanaan SKB.

Dalam surat tersebut belum ada rincian terkait lokasi maupun penjadwalan tiap formasi.

Berikut jadwal perencanaan pelaksanaan SKB Seleksi CPNS 2019 yang tertuang dalam surat tersebut :

27 – 30 Juli 2020

Verifikasi Data Hasil SKD

1-7 Agustus 2020

Pengumuman dan Pendaftaran Ulang SKB

8 Agustus 2020

Pencetakan Kartu Ujian SKB

10-14 Agustus 2020

Penjadwalan SKB

1 September – 12 Oktober 2020

Pelaksanaan SKB

8 – 18 Oktober 2020

Pengolahan Hasil SKD dan SKB

19 – 23 Oktober 2020

Rekon Integrasi Hasil SKD dan SKB

26 – 28 Oktober 2020

Penyampaian Hasil Seleksi

30 Oktober 2020

Pengumuman Hasil Seleksi

1 – 30 November 2020

Usul Penetapan NIP

“Jadwal rincinya yang belum,” kata Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara, Paryono, di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2020.

Dalam surat bernomor B:611/M.SM.01.00/2020, pemerintah melalui Kementerian PANRB akan melakukan langkah-langkah antisipasi untuk pelaksanaan SKB di masa pandemi Virus Corona (Covid-19).

Adapun pelaksanaan SKB akan terbagi dalam tiga jadwal kegiatan.

Pertama, pelaksanaan SKB dengan Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada September hingga Oktober 2020.

“Kedua, bagi instansi yang melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT, maka waktu dan teknis pelaksanaannya diatur oleh masing-masing instansi yang telah memiliki persetujuan dan dilaksanakan dalam kurun waktu September hingga Oktober 2020. Terakhir, pengolahan dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan dilakukan pada akhir Oktober 2020,” dalam keterangan resmi tertulis dari Kementerian PANRB.

Terkait dengan rencana jadwal pelaksanaan SKB yang direncanakan akan berlangsung September-Oktober 2020, dapat dilakukan penyesuaian hingga penundaan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah mengenai status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19.

Kementerian PANRB menegaskan, seluruh pelaksanaan SKB wajib memperhatikan pedoman dan/atau protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan daerah.

Protokol kesehatan terbaru yang wajib diikuti tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020.

Seleksi CPNS tahun anggaran 2019 telah sampai pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Namun, karena adanya pandemi Covid-19 pada Maret 2020 di Indonesia hingga saat ini mengakibatkan penundaan penyelenggaraan SKB. (*)