PAREPARE, suaraya.news — Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Parepare, resmi dikukuhkan di Barugae, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Kamis, 13 Agustus 2020.
Pengukuhan dilakukan Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim mewakili Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe.
Namun ada yang berbeda pada Paskibraka tahun ini. Yakni berkurangnya anggota dari 70 menjadi hanya 8 orang. Pengurangan ini karena situasi dan kondisi Covid-19.
Tidak hanya pada anggota Paskibraka yang dikurangi, puncak upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2020, juga dibatasi pesertanya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Parepare, Amarun Agung Hamka mengatakan, upacara HUT Kemerdekaan di kabupaten kota tetap dilaksanakan setelah ada petunjuk teknis melalui surat edaran yang dikeluarkan Sekretariat Negara dan Kementerian.
Namun, kata Hamka, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Jumlah undangan untuk mengikuti upacara juga dibatasi, begitupun anggota Paskibraka yang bertugas dibatasi.
“Pelaksanaan upacara HUT RI 17 Agustus dilaksanakan di halaman depan Kantor Wali Kota dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Jumlah undangan dibatasi, termasuk anggota Paskibraka yang tadinya berjumlah 70 orang, kini dibatasi menjadi 8 orang. Bertugas pagi menaikkan bendera tiga orang, penurunan bendera sore hari tiga orang, dan cadangan dua orang,” terang Hamka, sapaannya.
Delapan orang anggota Paskibraka itu, kata Hamka lagi, telah dilakukan seleksi sejak Februari 2020 pada seleksi tingkat Provinsi. Selanjutnya akan dilatih dan menjalani karantina selama enam hari ke depan di Hotel Bukit Kenari Parepare.
Hadir saat pengukuhan anggota Paskibraka Parepare, dua pelatih yakni Kapten Inf Sukardiasa merupakan Danramil 01 Ujung, dan Serma Firman, Babinsa di Kelurahan Lemoe. (*)
Reporter: Risal, Parepare