PAREPARE, suaraya.news — Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe memahami kegelisahan sejumlah kalangan masyarakat termasuk pekerja seni yang terdampak pandemi Covid-19.
Selama 7 bulan para pekerja seni di Kota Parepare tidak bisa beraktivitas yang membuat mereka tidak memiliki penghasilan.
Karena itu, Wali Kota Taufan Pawe menawarkan solusi berupa kelonggaran bermusik di kafe, asal mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya pengunjung kafe dibatasi maksimal 40 persen dari kapasitas kafe.
“Masalah pekerja seni ini kami paham. Ada benang merahnya, yakni pekerja seni identik dengan hiburan malam. Tapi sampai sekarang tempat hiburan malam belum kita beri toleransi untuk buka. Karena yang jadi masalah di THM ini banyak pengunjung dari luar daerah. Jadi mari kita pikir solusi terbaik,” kata Taufan Pawe dalam rapat paripurna pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2020 di ruang sidang paripurna DPRD Parepare, Senin, 28 September 2020.
Sehingga Taufan Pawe menawarkan solusi silakan para pekerja seni live music di kafe, tapi kapasitas kafe maksimal 40 persen. “Jadi kita komitmen dilonggarkan, tapi oke siap patuh. Jika tidak patut, siap dijatuhi sanksi sampai penutupan kafe,” ingat Taufan.
Tawaran Taufan menjawab pandangan Fraksi Partai Nasdem DPRD Parepare, yang salah satunya meminta agar para pekerja seni diperhatikan nasibnya.
Anggota Fraksi Partai Nasdem, Suyuti yang hadir dalam paripurna menyambut baik tawaran Wali Kota. “Memang perlu duduk bersama mencari solusi terbaik seperti apa yang ditawarkan Wali Kota,” ujar Suyuti.
Wakil Ketua DPRD Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam juga menyambut tawaran Wali Kota. “Jadi pengunjung ini yang harus dibatasi, tidak ada kompromi. Ada tidak ada live music di kafe pengunjung tetap harus dibatasi. Apa bedanya kalau ada live music pengunjung 40 persen, dan tidak ada live music justru pengunjung sampai 100 persen. Jadi komitmen kita pengunjung dibatasi, karena jangan sampai diberi izin tapi ketentuan 40 persen dilanggar,” tegas anggota Fraksi Partai Demokrat ini. (*)