Sah, APBD-P Parepare Turun Rp92,68 M, Wali Kota Minta Optimalkan Dana Terbatas untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

PAREPARE, suaraya.news — Rancangan Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2020 Kota Parepare, resmi disahkan menjadi Perda.

Itu setelah adanya persetujuan bersama DPRD dan Pemkot Parepare dalam rapat paripurna di DPRD Parepare, Senin, 28 September 2020.

Rancangan APBD-P yang disahkan ini dari sisi pendapatan adalah senilai Rp808,28 miliar lebih atau ada penurunan senilai Rp92,68 milar lebih dari anggaran pokok TA 2020.

Sedangkan dari sisi belanja yang teralokasi ke dalam belanja langsung dan belanja tidak langsung dalam rancangan perubahan APBD TA 2020 ini adalah senilai Rp858,22 miliar lebih atau ada penurunan Rp54,72 miliar lebih dari anggaran pokok TA 2020. Kemudian anggaran penerimaan pembiayaan senilai Rp57,95 milar lebih dan anggaran pengeluaran pembiayaan senilai Rp8,01 miliar lebih, sehingga pembiayaan netto senilai Rp49,94 milar lebih.

Hal ini diungkap Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe dalam pendapat akhirnya di rapat paripurna.

Taufan Pawe mengemukakan, pengesahan ini merupakan tahapan akhir dari pembahasan APBD-P, sehingga dia berterima kasih kepada semua pihak, terkhusus Ketua dan Anggota Banggar DPRD serta TAPD Pemkot Parepare yang sudah bekerja maksimal rampungkan APBD-P.

“Selanjutnya evaluasi APBD Perubahan pada Pemprov Sulsel. Karena itu Tim Anggaran Pemerintah Daerah cepat koordinasikan dengan Pemprov Sulsel, supaya terhindar dari sanksi akibat keterlambatan sesuai aturan perundang-undangan berlaku,” pinta Taufan Pawe.

Taufan berharap APBD-P bernilai manfaat bagi tata kelola pemerintahan yang profesional, baik, dan terukur. “Optimalkan dana terbatas ini untuk tingkatkan kinerja pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” harap Taufan.

Dalam pendapat akhirnya, Taufan juga menjawab dengan lugas dan diplomatis pandangan akhir enam fraksi DPRD Parepare. Yakni Fraksi Amanat Kebangkitan Rakyat (Fakar) Indonesia, Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Partai Golkar.

Di antaranya terkait SKPD yang harus bekerja tepat waktu khususnya dalam penanganan Covid-19, SKPD mempercepat serapan anggaran dan pembangunan fisik, serta lelang di awal tahun. Termasuk agar APBD lebih awal dilaksanakan. Sementara terkait ASN diberi tunjangan kinerja untuk meningkatkan kinerjanya, Taufan menjawab, Pemkot Parepare terkendala keuangan daerah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Parepare Hj Andi Nurhatina Tipu bersama dua Wakil Ketua H Tasming Hamid dan M Rahmat Sjamsu Alam. Hadir 24 anggota DPRD dalam paripurna.

Sementara dari eksekutif hadir bersama Wali Kota, Wakil Wali Kota H Pangerang Rahim, Staf Ahli, Asisten, para Kepala SKPD, Kabag, Camat, dan Lurah. (*)