Wali Kota Inisiasi Tak Ada Lagi Hajatan di Rumah, Dialihkan ke Gedung dan Hotel, Protokol Kesehatan Ketat

PAREPARE, suaraya.news — Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe menginisiasi agar tidak ada lagi hajatan yang digelar masyarakat di rumah, lorong atau menggunakan fasilitas badan jalan.

Semua jenis hajatan dialihkan ke gedung yang bisa menampung orang dan hotel. Namun dengan protokol kesehatan sangat ketat terutama batasan tamu atau pengunjung.

Gagasan ini diungkap Wali Kota Taufan Pawe dalam rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 di DPRD Parepare, Senin, 28 September 2020.

“Ada ide saya larang melakukan kegiatan hajatan di rumah dan lorong. Saya sudah bahas bersama Asisten I dan Kasatpol PP. Jadi kita fokus buka Islamic Centre (gedung dipersewakan) dan hotel-hotel seperti Delima Sari,” ungkap Taufan Pawe.

Dengan begitu, kata Taufan, ada harapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa tumbuh dan dunia usaha hidup di tengah pandemi. Tapi pengelola harus terapkan protokol kesehatan ketat utamanya membatasi tamu atau pengunjung. “Jadi begitu tamu sudah 40 persen dari kapasitas ruangan, langsung tutup. Jangan lagi ada tamu yang masuk,” ingat Taufan.

Taufan mengemukakan, kebijakan ini akan diterapkan dalam waktu dekat, dan saat ini sementara dikaji bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Parepare.

“Saya mencermati jauh lebih rumit diawasi jika pelaksanaannya dari rumah ke rumah. Sehingga kita kaji kebijakan dengan membuka gedung-gedung milik pemerintah, seperti Islamic Centre dan gedung aset daerah lainnya. Dengan demikian kita mudah melakukan pengawasan dan pemberlakukan protokol kesehatan secara ketat,” terang Taufan di tempat terpisah, saat turun melakukan Sidak protokol kesehatan terkait penerapan Perwali Nomor 31 Tahun 2020.

Dengan kebijakan ini, kata Taufan, ekonomi Parepare tetap stabil meski di tengah pandemi. PAD berpotensi meningkat dengan pengawasan protokol kesehatan ketat.

“Ekonomi kita harus tetap tumbuh walau pandemi. Sehingga dengan membuka ruang sebesar-besarnya untuk pemanfaatan gedung milik pemerintah, seperti Islamic Centre bisa menambah PAD. Pengawasan pun bisa lebih maksimal,” tandas Wali Kota dua periode ini. (*)

Reporter: Risal, Parepare