PAREPARE, suaraya.news — Lurah Lapadde bersama Babinkamtibmas, Bhabinsa, para Ketua RW/RT, LPMK, dan beberapa jajaran Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, turun langsung ke jalan menyapa warga yang menggunakan masker, Selasa, 29 September 2020.
Lurah Lapadde, Sri Meiriany memberikan apresiasi kepada warga yang melintas maupun kepada pelaku usaha, dimulai di RW 10, persimpangan Jalan Bukit Madani, Tegal, Parepare, yang mulai disiplin menerapkan protokol kesehatan demi mencegah Covid-19.
Sesekali Lurah Lapadde ini, terlihat akrab dengan para pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat, untuk menyampaikan terima kasih telah menggunakan masker setiap keluar rumah.
“Mohon maaf bapak ibu, kami menghentikan perjalanan anda sejenak. Kami ucapkan terima kasih karena sudah memakai masker. Jangan abaikan protokol kesehatan, karena dengan memakai masker, anda melindungi orang-orang sekitar anda,” kata Sri Meiriany kepada pengendara yang melintas.
Sri mengemukakan, kegiatan ini bekerjasama dengan Bhabinsa dan Babinkamtibmas sebagai bentuk apresiasi Kelurahan Lapadde kepada warga yang telah taat untuk menggunakan masker setelah Perwali Nomor 31 Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan resmi diterapkan.
“Ini betul-betul kita melihat kesadaran masyarakat. Kita sengaja mengambil posisi di RW 10, di mana RW ini berbatasan dengan Kelurahan Lompoe Kecamatan Bacukiki,” ungkapnya.
Bentuk apresiasi yang disampaikan langsung kepada masyarakat secara mobile ini, kata dia, pertama kali dilakukan oleh pihak Kelurahan Lapadde, karena melihat penerapan Perwali, tingkat kesadaran masyarakat sudah mulai dan mensupport adanya Perwali ini. “Olehnya itu, kita patut apresiasi masyarakat yang sudah patuh,” ujar Sri.
Sementara salah seorang warga RW 10 Kelurahan Lapadde, Nurhayati mengaku bahwa menggunakan masker dapat memberikan manfaat bagi kesehatan apalagi dalam masa pandemi Covid-19 ini.
“Sejak adanya Covid-19 dan sebelum ada yang namanya Perwali, saya sudah memakai masker. Terima kasih juga kepada Pemerintah Kota yang begitu perhatian terhadap masyarakat dengan mengeluarkan Perwali yang di dalamnya ada sanksi bagi warga yang keluar rumah tidak memakai masker,” kata Nurhayati. (*)