WAJO, suaraya.news — Sektor ekonomi mengalami dampak serius akibat pandemi virus Corona. Tak terkecuali di Kabupaten Wajo.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Wajo melalui Dinas Penanaman Modal
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dalam pemulihan ekonomi dengan melakukan percepatan izin pelayanan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PMPTSP Wajo Andi Bau Manussa saat melakukan jumpa pers di Warkop Acci Sengkang, Wajo, Senin, 26 Oktober 2020.
“Dalam pemulihan ekonomi ini, kita lakukan percepatan izin pelayanan. Kita sudah membuat Mal Pelayanan Publik,” ujarnya.
Di dalam Mal Pelayanan Publik ini, kata dia, semua izin pelayanan ada, baik izin usaha maupun izin non usaha.
Andi Bau Manuussa memberi contoh, masyarakat tidak perlu lagi mengurus paspor di Parepare, karena sudah ada pelayanan paspor di Wajo. “Sekarang ini, kita programkan pengembangan bagaimana meningkatkan pengintegrasian instansi terkait dengan DPMPTSP,” terangnya.
Mantan Camat Tanasitolo ini mengungkapkan, dalam pelayanan perizinan di Mal Pelayanan Publik, DPMPTSP Wajo menyiapkan 3 aplikasi pelayanan yakni, OSS yang merupakan pintu gerbang satu-satunya untuk semua bentuk perusahaan yang akan mengajukan izin usaha di Indonesia.
Kemudia aplikasi SiCANTIK merupakan singkatan dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik berupa sistem cloud yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara gratis.
“SiCANTIK sendiri merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) untuk perizinan berusaha maupun layanan lain yang dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” ungkapnya.
Kemudian aplikasi yang ketiga adalah Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG). Sistem ini diklaim dapat membantu pemerintah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan bangunan gedung. (*)
Reporter: Andi Erwin, Wajo