JAKARTA, suaraya.news — Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menilai, langkah Presiden Joko Widodo menetapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Harian Strategi Dewan Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) cukup tepat. Ini didasari oleh ruang koordinasi dan percepatan program yang diharapkan sinergi pada sasaran.
Apalagi, fokus SNKI adalah mayarakat berpendapatan rendah dan masyarakat lintas kelompok serta pelaku UMKM. Sehingga tujuan Pemerintah yang telah menggagas SNKI sejak 2016 dapat terwujud. Ini seiring akselerasi yang dilakukan kementerian dan lembaga terkait.
“DPR optimistis SNKI akan bekerja lebih cepat, sejalan dengan tujuannya. Hadirnya SNKI yang diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 akan membangkitkan gairah ekonomi di tengah hantaman krisis masa pandemi,” terang Azis Syamsuddin, Senin, 14 Desember 2020.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, di tengah pandemi Covid-19, publik secara tidak sadar dihadapkan pada kebiasaan baru. Khususnya penggunaan tekhnologi. Maka, ini momentum yang tepat untuk merangsang peningkatan inklusi keuangan secara maksimal.
Apalagi, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat indeks inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 76,19 persen.
Data ini secara jelas melampaui target yang ditetapkan Presiden selaku Ketua Dewan Nasional Keuangan Inklusif sebesar 75 persen.
Kehadiran SNKI juga makin kuat, setelah Pemerintah memfasilitasi kebutuhan masyarakat terhadap akses langsung ke produk dan jasa keuangan. Minimal masyarakat penerima bantuan sosial tunai dari pemerintah dapat tersalurkan secara tepat dan cepat.
Tidak bisa dipungkiri, penyaluran langsung bantuan sosial tunai ke rekening bank penerima memiliki manfaat dari realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Terlebih fokus program ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah serta pelaku usaha mikro dan kecil.
Kedepan targetnya tidak itu saja. SKNI dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat di daerah tertinggal, perbatasan dan pulau-pulau terluar.
Sebab Perpres baru SNKI akan mewadahi sinergi kebijakan keuangan inklusif antarpemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan akses terhadap layanan keuangan formal.
Melalui Pepres SNKI yang baru, diharapkan mendorong penguatan akses permodalan dan dukungan pengembangan UMK lewat layanan digital secara terarah.
“Semua bisa merasakan program PEN dan langkah SNKI untuk masyarak di daerah terpencil. Sekali lagi DPR memberikan suport atas gagasan dan kinerja yang akan dilakukan,” pungkas Wakil Rakyat dari Dapil Lampung II itu. (*)


















