PAREPARE, suaraya.news — Mengantisipasi munculnya klaster baru penyebaran Covid-19, Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe kembali menegaskan tidak akan memberikan izin keramaian untuk perayaan Natal dan Tahun Baru.
Hal itu disampaikan sesaat setelah menjadi Inspektur Upacara dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2020 di halaman Mapolres Parepare, Senin, 21 Desember 2020.
“Saya selaku Ketua Tim Gugus tidak akan memberikan izin keramaian. Semua harus terlaksana dengan sederhana dan menegakkan protokol kesehatan,” ingat Wali Kota Taufan Pawe.
Taufan Pawe mengingatkan, sudah ada kesepakatan dengan tokoh tokoh agama bahwa kegiatan Natal sedapat mungkin dilaksanakan secara virtual. Adapun jika dilaksanakan di gereja masing masing, agar tetap harus dalam pemantauan Tim Gugus Covid-19 guna menerapkan protokol kesehatan. “Saya berharap perayaan Natal dan Tahun Baru bisa berjalan dengan aman, nyaman, dan kondusif,” harap Taufan.
Saat ini, kata Taufan, setiap daerah mengalami peningkatan kasus Covid-19.
“Untuk itu kita sudah bersepakat dalam rapat dengan Forkopimda bahwa akan membatasi ruang gerak para pengusaha dan jam operasionalnya,” tegas Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini. (*)