Arahan Kapolri, Kapolres Wajo Siap Tindak Anggota Polisi Berada di Tempat Hiburan

WAJO, suaraya.news — Anggota Propam Polres Wajo bersama Kodim 1406/Wajo turun melakukan operasi atau razia tempat hiburan atau rumah bernyanyi untuk mencegah anggota Polri melakukan pelanggaran.

Itu berdasarkan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono untuk menindak anggota polisi yang memasuki tempat hiburan dan melakukan beberapa kegiatan di tempat tersebut.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam mengatakan, anggota Propam dan Kodim yang turun razia itu menindak lanjuti arahan Kapolri.

“Ada mekanisme pelanggaran disiplin maupun kode etik yang harus ditaati anggota Polri khususnya anggota Polres Wajo, apabila anggota Propam menemukan di rumah bernyanyi maupun di tempat hiburan. Akan saya proses sesuai SOP dan mekanisme Polri yang berlaku,” tegas Kapolres, Kamis, 4 Maret 2021. (*)