WAJO, suaraya.news — Komisi l DPRD Kabupaten Wajo dalam waktu dekat akan memanggil Inspektorat Wajo untuk melakukan rapat dengar pendapat terkait dengan hasil monitoring atau audit sejumlah kegiatan di desa.
Ketua Komisi l DPRD Wajo Haji Ambo Mappasessu kepada awak media ini mengatakan, bersama Inspektorat akan dibahas sejumlah hal berkaitan dengan pemerintahan desa termasuk dengan OPD terkait yakni Dinas PMD Wajo.
Agenda dalam rapat dengar pendapat itu di antaranya hasil monitoring atau audit yang dilakukan di desa desa. “Karena sejumlah desa di Wajo sebagian ada yang dianggap bermasalah dan bahkan dalam proses penanganan oleh penegak hukum baik di kepolisian maupun kejaksaan,” ungkap Ambo Mappasessu.
Temuan di Desa Lagosi Kecamatan Pammana, Desa Mallusesalo Kecamatan Sabbangparu, Desa Cinnongtabi Kecamatan Majauleng, Desa Palippu Kecamatan Tanasitolo, yang membuat saat ini berproses hukum di Kejari Wajo. Termasuk kasus branding dan pengadaan lampu sirene ambulans desa sementara ini dalam penanganan Polres Wajo. (*)
Reporter: Andi Erwin, Wajo