PAREPARE, suaraya.news — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare, H Gustam Kasim memimpin Tim BKPSDMD turun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa SKPD, Rabu, 7 April 2021.
Sidak ini dimaksudkan untuk memeriksa kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkot Parepare.
Dalam Sidak itu ditemukan seorang PNS tergolong malas di salah satu SKPD. Hal ini dibenarkan Kepala BKPSDMD Parepare, H Gustam Kasim melalui Sekretaris BKPSDMD, Adriani Idrus.
“Jadi saat turun, Tim Sidak mendapati PNS yang tergolong malas di salah satu SKPD. Karena itu langsung diminta kepada atasan langsungnya untuk menjatuhkan hukuman sesuai PP 53/2010 secara berjenjang,” ungkap Adriani.
Adriani mengemukakan, dalam Sidak, Tim BKPSDMD juga sekaligus menyampaikan teknis pelaksanaan penjatuhan hukuman disiplin kepada PNS. (*)