PAREPARE, suaraya.news — Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Parepare menyiagakan Tim Pengamanan Terpadu yang menjaga ketat RSUD Andi Makkasau selama 1×24 jam.
Tim ini bertugas menjaga keamanan RSUD Andi Makkasau untuk mengantisipasi terjadinya pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19. Serta mengantisipasi hal-hal kemungkinan terjadi terkait penanganan Covid-19 yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban di RSUD Andi Makkasau.
Tim ini mulai bertugas pada 23 Juli 2021, sampai dengan 3 Agustus 2021, ditandai dengan Surat Tugas bernomor ST.300/189/SAT.PP yang ditanda tangani Sekda Kota Parepare H Iwan Asaad selaku Sekretaris Satgas Covid-19 Parepare atas nama Wali Kota Parepare sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Parepare.
“Melaksanakan tugas pengamanan 1×24 jam guna mengantisipasi terjadinya pengambilan paksa jenazah Covid-19, serta mengantisipasi hal-hal kemungkinan terjadi terkait penanganan Covid-19 yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban di Rumah Sakit Andi Makkasau Kota Parepare,” bunyi salah satu poin dalam Surat Tugas itu.
“Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Wali Kota Parepare selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Parepare melalui Sekretaris Daerah Kota Parepare selaku Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19,” bunyi penegasan Surat Tugas tersebut.
Kepala Satpol PP Parepare HM Anzar ditugaskan menjadi Koordinator Pengamanan bersama Kepala Pelaksana BPBD Parepare Rusli sebagai Wakil Koordinator Pengamanan.
Personel Brigif 11 Badik Sakti, DenPOM, Kodim 1405 Mallusetasi, Brimob Yon B Pelopor, Polres Parepare, Satpol PP Parepare, dan BPBD Parepare menjadi Anggota Tim Pengamanan. (*)