Biarkan Saya Merdeka dalam Mengajar dan Belajar

KATA “Merdeka Belajar” mungkin bagi sebagian orang menyangka bahwa “Guru bisa melakukan apa saja dan Siswa terserah mau belajar atau tidak.” Tapi tunggu dulu, kita jangan memahami makna kata Merdeka Belajar sesederhana itu. Mari kita lihat, apa tujuan dari konsep merdeka belajar yang menjadi program pemerintah di dunia Pendidikan.

“Merdeka Belajar” paling tepat digunakan sebagai filosofi perubahan dari metode pembelajaran yang terjadi selama ini. Sebab, dalam “Merdeka Belajar” terdapat kemandirian dan kemerdekaan bagi lingkungan pendidikan menentukan sendiri cara terbaik dalam proses pembelajaran. “Kenapa memilih “Merdeka Belajar” dari awal? Jawabannya ada dua, pertama filosofi Ki Hadjar Dewantara menginsipirasi saya dan teman-teman pendidik mengenai dua konsep, satu adalah kemerdekaan, kedua adalah kemandirian,”

“Merdeka belajar adalah kemerdekaan berpikir, berdaulat dan mandiri. Esensi Kemerdekaan berpikir ini harus ada di guru dulu. Tanpa terjadi di guru, tidak mungkin bisa terjadi di murid,” Merdeka Belajar dibutuhkan di era saat ini, siswa tidak lagi harus mengikuti kurikulum yang tersedia, namun bisa menggunakan metode belajar yang paling cocok digunakan. Dari pelatihan In House Training (IHT) SMKN.2 Parepare selama 10 hari, baik daring maupun luring, saya menangkap ada makna, semangat dan cita-cita yang ingin dicapai, Sebagai Sekolah Penggerak tentunya kami berupaya untuk mewujudkan Pendidikan maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila. Implementasinya apa? Ya tentu harus sejalan dengan visi Pendidikan yang dicanangkan oleh Pemerintah melalui Kemendikbud-Ristek yaitu mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebhinekaan global.

“Biarkan saya Merdeka dalam mengajar dan belajar” tentunya harus dimaknai sebagai proses pemikiran secara mandiri, bagaimana menilai kompetensinya, bagaimana menerjemahkan kompetensi umum dan inti menjadi suatu acuan pembelajaran yang kreatif, mandiri, bernalar kritis, berkebhinekaan global, bergotong royong dan terutama beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME” dan tentunya memasukkan Pancasila sebagai budaya dan karakter bangsa kita.
Kata Nadiem Makarim (Menristek-Dikti) pada HUR PGRI ke-74 (30 November 2019) mengatakan: “Paradigma merdeka belajar adalah untuk menghormati perubahan yang harus terjadi agar pembelajaran itu mulai terjadi diberbagai macam sekolah. Merdeka belajar adalah kemerdekaan berpikir.”

Demikian refleksi dan renungan tentang konsep Merdeka Belajar.

Ramis Husein, S.Pd
Guru SMK Negeri 2 Parepare.