Dinkes Sulsel Gelar Pertemuan Advokasi Pengembangan Kebijakan Publik Berwawasan Kesehatan dan Germas di Parepare

PAREPARE, suaraya.news — Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan melalui Seksi Promosi Kesehatan melaksanakan pertemuan Advokasi Pengembangan Kebijakan Publik Berwawasan Kesehatan dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di Kota Parepare.

Kegiatan berlangsung di Hotel Satria Wisata, Parepare, Kamis, 16 Desember 2021.

Dalam pertemuan terungkap, pelaksanaan gerakan masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat merupakan Instruksi Presiden No 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat untuk Hidup Sehat dan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.

Pertemuan yang dilaksanakan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada semua stakeholder lintas sektor dan lintas program tentang tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam mewujudkan Germas dibsemua tatanan tersebut.

Hasima, SKM, MKes dari Dinkes Sulsel, mengatakan, terdapat sedikitnya 23 OPD dan lintas sektor yang harus berperan aktif dalam mewujudkan Germas di Kabupaten/Kota.

“Dari hasil evaluasi menunjukan beberapa kendala yang dihadapi dalam implementasi Germas yakni Germas masih terkesan aktivitas unit sektor Kesehatan di mana peran lintas sektor masih kurang. Pelaksanaan Germas di internal instansi pemerintah belum konsisten serta keterliban sektor non pemerintah masih sangat rendah,” ungkap Hasima.

Nur Aisyah Abady, SKM, MKes dari Seksi Promkes Dinkes Sulsel mengemukakan, salah satu penyebabnya adalah kurangnya pemahaman terhadap Germas itu sendiri. “Sehingga kegiatan advokasi ini diperlukan untuk menyamakan persepsi terhadap tanggung jawab lintas sektor,” tegas Nur Aisyah.

Dari hasil pertemuan yang dilaksanakan terungkap bahwa telah banyak kegiatan dan capain yang telah dilaksanakan oleh lintas program dan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Parepare.

Namun belum dilakukan dokumentasi terhadap kegiatan dan belum berjalannya pelaporan sebagaimana seharusnya dari tingkat Kelurahan sampai ke tingkat Provinsi.

Hal ini dikemukakan juga oleh Hasima, bahwa terdapat kendala dalam melakukan pelaporan berjenjang diakibatkan belum terorganisir dengan baik. (*)