PAREPARE, suaraya.news — Di tengah permasalahan terjadinya kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup yang melanda di berbagai daerah terutama wilayah perkotaan, yang divonis sementara akibat bencana alam, seperti terjadinya banjir, tanah longsor, naiknya permukaan laut, ketersediaan air bersih, ketersediaan lahan Ruang Terbuka Hijau dan lain sebagainya. Kota Parepare dalam geliat pembangunannya sudah saatnya melakukan studi pembangunan terkini dengan menggandeng beberapa tenaga ahli di bidang lingkungan.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh masyarakat lingkungan hidup Kota Parepare H Bakhtiar Syarifuddin SE saat dijumpai di pelataran Monumen Cinta Sejati Habibie Ainun, Jalan Bau Massepe, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Parepare, Sabtu, 18 Desember 2021.
HBS, sapaannya, menekankan, kegiatan pembangunan infrastruktur yang melaju kencang di Parepare sejatinya harus terkawal dengan ketat berdasarkan hasil analisa dan rekomendasi oleh tenaga ahli lingkungan.
Sebab, kegiatan pembangunan itu selalu membutuhkan ketersediaan sumber daya alam yang semangkin meningkat, namun di satu sisi berpotensi menimbulkan risiko terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Di saat itulah kehadiran tenaga ahli lingkungan dibutuhkan, karena tugasnya memberikan instrumen dan melaksanakan pengumpulan data analisa kemudian menyusun beberapa rekomendasi mengenai hal-hal yang menyangkut aspek lingkungan akibat terjadinya dampak dari suatu pekerjaan kegiatan pembangunan kepada Bapak Wali Kota,” ungkap Bakhtiar yang merupakan Alumni PPSML Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (UI) ini.
Ke depan, kata dia, kehadiran tenaga ahli lingkungan terutama di wilayah perkotaan sudah menjadi sesuatu yang sangat vital dalam menunjang pembangunan. Sebab hasil suatu kegiatan pembangunan itu harus dapat memberikan kemanfaatan ekonomi, sosial, budaya dan ekologi yang dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian.
“Jelang 2 tahun terakhir masa kepemimpinan Bapak Wali Kota Parepare Dr HM Taufan Pawe SH MH, saya menyarankan agar seluruh kebijakan, rencana dan atau programnya terutama kegiatan pembangunan fisiknya dapat direalisasikan tanpa ada bengkalai dan kerusakan lingkungan. Program pembangunan yang masih tersisa itu harus dijiwai dengan melakukan pelestarian lingkungan hidup,” tegas Bakhtiar.
Bakhtiar mengingatkan, kendalikan kegiatan pembangunan yang dapat mengakibatkan daya dukung dan daya tampung kota ini terlampaui serta mempengaruhi produktivitas lingkungan menjadi menurun yang pada akhirnya menjadi beban sosial.
“Wariskanlah kegiatan pembangunan yang berdaya guna dan berhasil guna. Dan pastikan Kota Parepare tercinta ini sebagai kota layak huni bagi seluruh lapisan masyarakat Parepare, baik untuk saat ini maupun di masa yang akan datang,” tandas Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH) Parepare ini. (*)