Pemkot Parepare Kerja Terintegrasi Turunkan Stunting, Libatkan Sampai Tingkat Kelurahan

PAREPARE, suaraya.news — Pemerintah Kota Parepare terus menunjukkan keseriusannya dalam upaya mencegah dan menurunkan angka stunting.

Berbagai upaya yang akan dilakukan terungkap dalam Rapat Koordinasi Penurunan dan Pencegahan Stunting di Ruang Rapat Bappeda Kota Parepare, Rabu, 9 Februari 2022.

Rapat yang dibuka Sekretaris Bappeda Parepare Zulkarnaen Nasrun atas nama Kepala Bappeda Samsuddin Taha itu, membahas tindak lanjut SK Wali Kota Parepare Nomor 595 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokus Kelurahan Prioritas Pencegahan dan Penanganan Stunting Tahun 2022. Berdasarkan SK itu, ada lima Lokus Kelurahan prioritas di Parepare. Yakni Kelurahan Lumpue, Kelurahan Tirosompe, Kelurahan Mallusetasi, Kelurahan Ujung Baru, dan Kelurahan Bumi Harapan.

Kepala Bidang Perencanaan SDM dan Sosbud Bappeda Parepare, Dede Alamsyah Wakkang mengatakan, dalam menuntaskan delapan aksi konvergensi stunting diharapkan SKPD teknis yang menganggarkan program maupun kegiatan terkait stunting untuk bekerja secara terintegrasi. Itu dalam upaya menurunkan angka pravelensi stunting di lima Lokus di Parepare, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN. SKPD dimaksud adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan.

“Menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Parepare dalam penanganan stunting ini, maka berdasarkan Perpres 72/2021 dan Perban BKKBN 12/2021, semua Kelurahan di Parepare diharapkan membuat SK Tim Pencegahan dan Penanganan Stunting tingkat Kelurahan. Tentunya beranggotakan perangkat daerah tingkat Kelurahan,” ungkap Dede. (*)