Pemkot Parepare Peringatkan Hajatan Jangan Langgar Prokes, Junjung Tinggi Etika dan Norma

PAREPARE, suaraya.news — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare memperingatkan agar masyarakat yang mengadakan hajatan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Kedepankan etika dan norma, jangan menyajikan pertunjukan hiburan yang tidak mendidik.

Hal ini diingatkan Sekda Kota Parepare, H Iwan Asaad menyusul viralnya di media sosial hajatan masyarakat yang dinilai melanggar Prokes serta menyajikan hiburan biduan yang tidak senonoh.

Hajatan itu berlangsung di Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare pada Senin malam, 7 Februari 2022.

Pemilik hajatan pun sudah dipanggil dan diperiksa oleh Tim Gakum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Parepare, Rabu, 9 Februari 2022.

“Sudah diperiksa kemarin. Camat dan Lurah setempat pun sudah dimintai konfirmasi. Intinya kita akan lakukan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Iwan Asaad, Rabu, 9 Februari 2022.

“Salah satu Prokes yang dilanggar adalah menggelar acara dengan mengumpulkan banyak orang pada malam hari. Apa lagi ini acara pernikahan. Padahal di Kota Parepare hanya kegiatan keagamaan yang diperbolehkan menggelar acara di malam hari dengan Prokes ketat,” ingat Iwan Asaad, yang juga Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Parepare. (*)