PAREPARE, suaraya.news — Pimpinan DPRD Parepare meminta Pemerintah Kota Parepare tidak hanya berpikir soal pencegahan penularan virus Corona (Covid-19), tapi pikirkan juga dampak sosial ke masyarakat.
Pemkot Parepare harus mengeluarkan kebijakan yang dapat membantu masyarakat di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi Corona.
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPRD Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam, Selasa, 31 Maret 2020.
“Langkah-langkah Pemkot terkait hal ini sampai saat ini belum ada sama sekali. Karena itu kami DPRD akan segera memanggil pihak eksekutif untuk membicarakan hal ini,” tegas Rahmat.
Politisi yang populer dengan akronim RSA ini mengemukakan, dalam peraturan perundang-undangan khususnya dalam pengelolaan keuangan pusat dan daerah telah diatur langka-langkah dan mekanisme jika terjadi sesuatu yang sifatnya emergency atau darurat, bencana atau terjadi risiko sosial.
“Jadi tanpa ada Inpres, Permendagri, Permenkeu, dan lain-lain, maka Pemda sudah dapat melakukan langkah-langkah dalam penganggaran dengan melakukan penggeseran atau revisi APBD, baik yang tertuang dalam PP 12 tahun 2019, maupun dalam Permendagri 33 tahun 2019 dan Permendagri 13 tahun 2006,” imbuh Rahmat, Ketua DPC Partai Demokrat Parepare ini.
Jadi, kata dia, dasarnya sangat kuat karena apapun langka pemerintah daerah harus tetap berpedoman pada PP 12 tahun 2019, pasal 163.
Oleh karena itu saya selaku Pimpinan DPRD meminta Pemda tidak hanya berpikir tentang pencegahan dampak virus Corona tetapi juga harus berpikir ke depan seandainya karantina daerah berlaku. Dalam kondisi begini saja masyarakat sudah banyak mengeluh dan mulai resah khususnya masyakat menengah ke bawah, para pekerja harian, warkop dan warung sudah memulai menghentikan karyawannya. Tukang batu, pedagang kaki lima yang tidak berjualan lagi dan seterusnya,” ingat Rahmat.
“Inilah yang saya katakan bahwa harus juga dipikirkan dampak sosial,” lanjut Ato, sapaannya.
Rahmat mencontohkan, Gubernur Jawa Barat melalui kesepakatan DPRD sudah mengeluarkan kebijakan dengan memberikan bantuan kepada masyarakat Jabar dalam bentuk uang dan barang. Ini sebagai langkah membantu masyarakat dalam menghadapi dampak virus Corona.
“Bagaimana masyarakat disuruh tinggal di rumah kalau tidak ada jaminan kebutuhan pangannya, apalagi tidak bekerja untuk mendapatkan uang. Belum lagi harga barang kebutuhan pokok semakin mahal. Beda dengan pegawai dan anggota DPRD kerja di rumah saja tetap dapat gaji, dan lain-lain,” tandas Wakil Ketua DPRD dua periode ini. (*)